Saya ingin mengutip sebagian tulisan Bung Karno tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang saya ambil dari buku berjudul “API PERJUANGAN RAKYAT, Kumpulan tulisan terpilih Bung Karno”. Buku ini disusun oleh Pataniari S. diterbitkan oleh Kekal Indonesia, cetakan pertama, 2002, halaman 234-237. Tulisan ini ditulis oleh Bung Karno pada saat memutuskan Indonesia keluar dari keanggotaan PBB.
…
Mengenai Perserikatan Bangsa Bangsa telah kuuraikan kelemahan-kelemahannya dalam pidatoku di hadapan Sidang Umum PBB di tahun 1960.
- Pertama: Kedudukan PBB berada dalam wilayah salah satu negara yang menjadi pelaku utama dalam perang dingin. Dan di jaman perang urat syaraf ini haruslah ia dipindahkan ke Jenewa, Asia, Afrika atau daerah netral lainnya diluar lingkungan salah satu blok.
- Kedua: PBB dilahirkan di saat umat manusia sedang bangkit kembali dari Neraka Peperangan. Dalam banyak hal Piagamnya mencerminkan konstelasi dan kekuatan pada saat ia dilahirkan, tidak mencerminkan kenyataan sekarang. PBB sekarang bukan lah PBB di bulan Juni di San Fransisco dua puluh tahun yang lalu, pula dunia sekarang bukanlah dunia yang sama dengan dunia pada dua puluh tahun yang lalu. Kalau seharusnya mereka menyelesaikan krisis secara cepat dan menentukan, maka sikapnya yang tegang dan lamban terhadap keadan dunia memalsukan tujuan semula bagi tercapainya penyelesaian. Indonesia telah mengajukan dua buah sengketa yang hangat pada PBB-Irian Barat dan Malaysia, tapi dalam kedua persoalan ini tidak didapatkan penyelesaian. PBB hanya menjadi medan perdebatan.
Kami memandang PBB dengan harapan yang besar dan kekuatiran yang besar. Dengan harapan besar, karena pernah berfaedah dalam perjuangan untuk kehidupan nasional kami. Kami memandangnya dengan kekuatiran besar, karena kekurangan-kekurangannya dapat menghancurkannya, dan ini akan membinasakan harapan umat manusia bagi tercapainya hari depan yang tenteram dan bersatu.
Karena ia didirikan di saat selesainya Perang Dunia Kedua agar terjamin koeksistensi secara damai, maka sekarang prinsip dasarnya sudah menjadi kuno. Ketidakseimbangan dunia pada waktu sekarang ini tidak lagi terletak antara negara-negara besar yang senantiasa saling menguji kekuatan masing-masing, akan tetapi terletak dalam pertentangan hidup antara bangsa-bangsa yang baru berkembang dengan bangsa-bangsa imperialis. Seperti terbukti dalam ketegangan di Asia Tenggara dan Kongo maka kekuatan-kekuatan yang beru berkembang meliputi setiap orang. Oleh karena itu justru merekalah yang harus menjadi perhatian dari PBB. Akan tetapi baik Piagam maupun preambulenya tidak menyebut-nyebut perkataan kolonialisme.
Selama dua puluh tahun revolusi yang meliputi tiga perempat bagian dari muka bumi ini, Barat terhindar dari peperangan. Timur tidak pernah mengenal keadaan damai! Setelah datang perdamaian untuk Eropa, kami merasai keganasan bom atom. Kami mengalami revolusi nasional kami sendiri di Indonesia. Kami merasai penyiksaan di Vietnam. Kami menderita penganiayaan di Korea. Kami menghadapi sakaratul maut di Aljazair. Dan di saat luka-luka di Asia masih belum sembuh, maka saudara-saudara kami di Afrika dianiaya, herankah orang bahwa sekarang ini kami menuntut, ya, menuntut penghentian siksaan terhadap kami? - Ketiga: Organisasi dan keanggotaan Dewan Keamanan mencerminkan peta ekonomi, militer dan kekuatan dari pada kekuatan dunia tahun 1945, tidak mencerminkan berkembangnya dengan cepat kemerdeekaan di Asia dan Afrika. Negara-negara besarlah menentukan perang dan damai. Mereka tidak mempunyai baik sendirian maupun bersama-sama untuk mencoba menentukan hari depan dunia. Dulu kami adalah bangsa-bangsa yang tidak bersuara, dan merupakan bahan untuk ditukar-tukarkan satu sama lain, tapi sekarang adalah bangsa-bangsa yang hidup dan bergelora, yang memainkan peranan, yang harus memberikan sumbangannya dan merebut hak untuk didengar. Kalau seharusnya mencegah peperangan, maka Dewan Keamanan justru menghasut peperangan. Mula-mula hanya terdapat beberapa negara Asia, sehingga tidak ada kemungkinan untuk salah satu negara yang baru berkembang untuk menjadi anggota tetap dari Dewan ini. Keadaan ini dapat dirubah, oleh karena tata-caranya memungkinkan hal itu. Pun juga ada ketentuan untuk meninjau kembali Piagam setelah sepuluh tahun dan pembagaruan ini adalah soal hdup atau matinya Organisasi dunia ini. Betapa pun juga, oleh karena salah satu dari Lima Besar-yaitu Amerika, Inggris, Rusia, Perancis dan Taiwan-yang memegang hak veto dapat membatalkan perubahan, maka tak seorang pun yang berusaha bergerak ke arah itu.
- Keempat: Sekretariatnya perlu mendapat peninjauan kembali. Setiap Kepala Staf lebih menyukai Amerika dan memainkan peranan politik kekuatan. Aku tidak mengkritik Sekretaris Jenderal yang sekarang, yang senantiasa melakukan tugasnya dengan baik dalam keadaan-keadaan apapun. Kita menghadapi kenyataan bahwa organisasi ini, dengan tata cara yang dipergunakan sekarang ini, dan dalam bentuknya sekarang adalah suatu hasil sistem Negara Barat. Aku tidak dapat menjunjung tinggi sistem itu. Bahkan aku tidak daapt memandang dengan rasa kasih, meskipun sangat menghargainya. Imperialisme dan Kolonialisme adalah anak kandung dari sistem Negara Barat itu. Seperti halnya dengan mayoritas dari anggota-anggota organisasi ini, aku benci pada imperialisme dan aku jijik pada kolonialisme. Dan aku kuatir akan akibat-akibat perjuangan hidupnya yang terakhir yang dilakukan dengan sengitnya. Dua kali di dalam hidupku sistem Negara Barat ini telah merobek-robek dirinya sendiri dan pernah hampir saja menghancurkan dunia dalam suatu pemberontakan yang sengit. Tetapi kami bertekad bahwa negara kami tidak akan menjadi permainan dari satu bagian dari dunia ini.
- Kelima: Aku menganggap satu kesalahan dari suatu badan internasional yang menolak perwakilan suatu bangsa, yang paling besar di dunia, yaitu Tiongkok, sementara di Dewan Keamanan duduk Taiwan yang tidak kami akui. Kami memberi sokongan terhadap Tiongkok tidak semata-mata karena kami mempunyai hubungan baik dengan negara itu, tapi karena pendirian kami dibimbing oleh realisme politiknya maka kami menyokong Tiongkok untuk diterima sebagai anggota PBB. Dengan mengesampingkan suatu bangsa yang besar, bansa yang agung dan kuat dalam arti jumlah penduduk, kebudayaan, kemampuan peninggalan kebudayaan kuno, suatu bangsa yang penuh kekuatan dan daya ekonomi, dengan mengesampingkan bangsa itu, maka organisasi ini sangat melemahkan kekuatan dan kemampuanya untuk berunding justru karena ia menolak keanggotaan bangsa yang terbesar di dunia.
- Keenam: Pembagian yang lebih adil diantara personal PBB dalam lembaga-lembaganya. Bekas Ketua UNICEF adalah seorang Amerika. Ketua Dana Khusus adalah Amerika. Badan Teknik PBB diketuai oleh orang Inggris. Memang ada beberapa orang Timur, akan tetapi yang kebanyakan adalah ornag barat bahkan dalam persengketaan Asia seperti halnya dengan pembentukan Malaysia, maka plebisit yang gagal diselenggarakan oleh PBB diketuai oleh orang Amerika bernama Michaelmore.
Indonesia mula-mula tidak bermaksud untuk meninggalkan organisasi ini, betapapun ketidaksempurnaannya. Selama bertahun-tahun kami mencoba memecahkan persoalan Malaysia melalui saluran PBB hingga lenyaplah semua harapan, hilangnya kesabaran, toleransi pun mencapai batasnya. Semua ini telah habis dan akhirnya tak ada jalan lain, kecuali memperkeras sikap kami. Pemasukan Malaysia sebagai anggota tidak tetap dari Dewan Keamanan adalah bukti selanjutnya, bahwa Dewan itu sendiri menjadi alat dari negara-negara besar. Dengan penuh kesadaran terhadap gelora yang akan timbul dari keputusanku, aku berdoa semoga tindakan kami untuk keluar dari PBB akan menjadi katalisator dalam pembaharuan dan retooling organisasi itu.
Mungkin jaman ini tidak setuju dengan keputusanku untuk meninggalkan PBB. Aku hanya berdoa semoga mereka mengerti apa yang menjadi sebab tindakan kami itu.
Negara Kesatuan Republik Indonesia keluar dari keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa pada tanggal 7 Januari 1965. Hal ini berlangsung hingga jatuhnya Presiden Sukarno. Pemerintah Orde Baru kemudian melakukan normalisasi hubungan internasional dan merubah paradigma politik Internasional Indonesia.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
Waktu berlalu, hari berganti, situasi dan kondisi politik dunia berubah. Namun demikian, tulisan Bung Karno diatas menjadi semakin relevan untuk keadaan politik internasional sekarang ini. Kecuali untuk poin ke-5 dimana sekarang Cina, bukan Taiwan, yang menjadi anggota tetap dewan keamanan PBB. Untuk apa sebenarnya PBB didirikan dan apakah PBB sejak pendiriannya masih memegang prinsip dan cita-cita pada saat ia didirikan?
PBB berdiri setelah Perang Dunia ke-2 oleh negara-negara pemenang perang. Negara-negara ini kemudian mengambil keuntungan dari semua hal yang bisa diambil dari negara-negara yang kalah perang dan daerah kekuasaan dari negara-negara yang kalah perang. Meskipun cita-cita pendirian yang termaktub dalam Mukadimah Piagam PBB sungguh mulia; namun seiring dengan berjalannya waktu, implementasi Piagam PBB dalam menyelesaikan masalah amat jauh dari yang dicita-citakan.
Berakhirnya PD II merupakan awal mula Perang Dingin antara blok Komunis dan Kapitalis. Teknologi industri yang berkembang pada waktu PD II ditambah dengan teknologi baru yang didapat dari ahli-ahli Jerman, membuat produksi dan kreasi senjata dan peralatan perang semakin maju. Negara-negara pemenang perang membagi-bagi dunia ini semau mereka. Ideologi dan sistem perekonomian bersaing sengit dan negara-negara lain mau tidak mau terbawa dalam kancah perang psikologis ini. PBB yang tadinya didirikan untuk mencegah dan menyelamatkan generasi penerus dari bahaya perang, menjadi badan dunia yang bertugas untuk “mensahkan” perang. Perang yang terjadi sesudah Perang Dunia II tidak secara langsung melibatkan negara-negara pemenang perang tetapi meminjam tempat di negara-negara dunia ke-3 atau Third World. Istilah baru yang muncul untuk menyebut negara-negara yang statusnya di bumi ini sebagai kuli kontrak. Negara-negara penonton yang seharusnya hanya menonton tapi ternyata menjadi obyek penderita dari Perang Dingin dan perang-perang yang disahkan oleh PBB. Negara yang menjadi tempat untuk menguji peralatan tempur dan pasar dari barang-barang yang dihasilkan oleh negara-negara maju.
Perang tetap terjadi sesudah didirikannya United Nations. Peran PBB dalam Perang Dingin selain untuk mengesahkan perang juga sebagai penonton, sama seperti negara-negara dunia ke-3. Perang besar yang terjadi setelah Perang Dunia II adalah Perang Korea (1950-1953). Perang ini terjadi hanya 5 tahun setelah berakhirnya PD II. Meski hanya berlangsung selama 3 tahun, namun korban dan bom yang dijatuhkan dalam perang ini tidak kalah dengan PD II. Perang Korea secara resmi belum selesai. Korea Utara dan Korea Selatan secara resmi sampai hari ini masih dalam keadaan perang meskipun tidak terjadi kontak senjata. Perang ideologi membuat Korea sebagai satu bangsa menjadi terbelah dua. Sebenarnya pada titik ini, PBB sudah tidak memiliki fungsi apapun.
Perang lain juga terjadi lagi akibat perang dingin. Perang Vietnam yang merupakan sambungan dari Perang Indocina antara Prancis dan Vietnam. Perjanjian Genewa tahun 1954 membagi dua Vietnam menjadi Utara yang sosialis komunis dan selatan yang demokratis. Amerika Serikat terlibat langsung dalam perang ini dengan mengirimkan pasukan dan persenjataan untuk membantu Vietnam Selatan. Pada era perang dingin, alasan utama pengiriman pasukan adalah untuk menghalau komunis. Amerika meyakini bahwa jika Vietnam menjadi negara komunis maka kemungkinan komunis akan menyebar ke seluruh Asia Tenggara. Vietnam Utara berhasil mengusir pasukan asing dan mendirikan negara sosialis Vietnam. Namun demikian, kekhawatiran politisi Amerika tidak terbukti. Komunis tidak menyebar ke Asia Tenggara. Perang Vietnam tidak hanya terjadi di wilayah Vietnam tapi meluas ke Laos dan Kamboja. Pelanggaran Hak Asasi Manusia setiap detik terjadi dalam perang ini. Kekejaman perang Indochina jauh melebihi perang Eropa. Perang Korea dan Perang Indochina dibumbui dengan kebrutalan lokal, yang memang sudah ada dalam pergaulan antar masyarakat di daerah tersebut. Pelanggaran HAM ini dilakukan pula oleh Amerika Serikat yang dikenal dengan My Lai Massacre. Begitu pula pemboman di Laos yang sebenarnya hanya sekedar “membuang” bom yang dibawa oleh pesawat yang tidak menemukan target pemboman di Vietnam. Perang Indochina memakan jutaan korban jiwa rakyat sipil.
Akhir dekade 80-an merupakan hari-hari terakhir perang dingin. Di luar isu perang dingin, terjadi pula perang lain di Timur Tengah. Perang Arab Israel tahun 1967 dan Perang Iran Irak (1980-1988). Dua perang ini juga tidak lepas dari campur tangan intelejen dan persenjataan negara-negara maju. Dukungan barat terhadap berdirinya negara Israel yang dengan serta merta disahkan oleh PBB dan langsung menjadi anggota PBB menunjukkan bahwa PBB sekali lagi hanya merupakan pendukung dari negara yang menang perang. Sementara orang-orang Palestina yang sebelum Perang Dunia I mendiami daerah tersebut dianggap tidak pernah ada di bumi. Peran PBB dalam konflik Israel hampir sepenuhnya dibawah pengaruh dan tuntunan negara-negara barat. Dunia malah menjadi tidak adil untuk sebagian besar warga dunia. Kalau di muka bumi ini ada organisasi sebesar dan sekuat PBB, maka organisasi itu haruslah memiliki kemampuan untuk memberi keadilan dan keamanan bagi segenap warga bumi.
Kekurangan PBB yang utama adalah masih memiliki mekanisme sistem aturan yang sama dengan pada saat PBB didirikan tahun 1945. Berkat PBB dan aturannya, negara yang menang Perang Dunia II, dari dulu sampai detik ini mengusai lebih banyak sumber daya di bumi. Kekurangan lain selain yang disebutkan dalam tulisan Bung Karno adalah masalah sumber keuangan dan biaya operasional PBB. Setiap tahun PBB menetapkan anggaran reguler untuk menjalankan program dan operasionalnya. Jumlah anggaran reguler pada tahun 2010-2011 yang telah ditetapkan oleh Majelis Umum PBB adalah sebesar US$ 5,156 milyar. Jumlah ini ditanggung oleh seluruh anggota PBB dengan persentase pembebanan yang ditetapkan oleh PBB. Pembebanan ini berbeda-beda setiap negara tergantung kemampuan negara yang bersangkutan. Dibawah ini daftar negara dan persentase pembebanan berdasarkan data 2006, yang saya ambil dari http://bravotech.net/almanac/un-budget.htm
No | Negara | Persentase Pembebanan % |
1 | United States | 22.00 |
2 | Japan | 19.47 |
3 | Germany | 8.66 |
4 | United Kingdom | 6.13 |
5 | France | 6.03 |
6 | Italy | 4.89 |
7 | Canada | 2.81 |
8 | Spain | 2.52 |
9 | China | 2.05 |
10 | Mexico | 1.88 |
11 | The G-77 | 9.64 |
12 | The Lowest 128 Contributors | 0.966 |
Empat negara kaya menanggung lebih dari setengah anggaran reguler PBB. Sedangkan 128 negara miskin menyumbang tidak lebih dari 1%. 77 negara yang tergabung dalam G-77, menyumbang tidak lebih dari 10%. Sistem ini membuat PBB sama seperti perseroan terbatas, dimana 10 negara kaya sebagai pemegang saham mayoritas. Amerika dan Jepang merupakan dua negara donor utama yang membiayai PBB. Kenyataan ini menjelaskan kenapa PBB bisa dikendalikan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. PBB tergantung kepada negara-negara donor. Terutama setelah berakhirnya perang dingin. Perang teluk jilid satu dan dua, Penyerangan Afghanistan, merupakan bukti nyata bahwa PBB dijadikan kendaraan umum bagi para pemegang saham untuk menggunakan kekuatan demi keuntungan mereka sendiri. Kalau pemegang saham menilai suatu aksi militer yang menguras banyak uang akan menguntungkan, maka akan mereka lakukan. Meskipun setiap negara memiliki hak suara yang sama dalam Majelis Umum, namun para pemegang saham bisa memaksakan kehendak melalui Dewan Keamanan. Setelah Uni Sovyet bubar dan perang dingin berakhir, pemenang perang dingin menjadi makin meraja lela. Amerika dan sekutunya mengincar negara-negara kaya minyak. Kalau tidak ada minyaknya, walaupun negaranya kacau balau karena perang saurda dan pembantaian setiap hari terjadi, mereka hanya akan menghimbau untuk berdamai.
Sudah tidak terhitung Badan-badan bentukan PBB yang bertujuan untuk mensejahterakan umat manusia dan mencegah perang. Anak-anak SD di Indonesia wajib hapal nama dan kepanjangan dari badan-badan PBB itu. Namun semua itu hanya membuang-buang uang percuma. PBB mungkin dapat dipandang sebagai Organisasi Kemanusiaan biasa seperti Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah. Kegiatannya lebih banyak pada sektor kemanusiaan, terutama memberikan bantuan kepada negara yang kalah perang, dalam perang yang disahkan oleh PBB sendiri. Bantuan itupun ditunggangi oleh negara-negara maju yang menginginkan kekayaan alam negara yang kalah perang. PBB dan badan-badannya serta organisasi-organisasi keuangan internasional sebenarnya hanya kepanjangan tangan negara-negara maju berpaham kapitalisme berteknologi tinggi yang ingin menikmati kekayaan negara dunia ketiga. PBB banyak mengangkat duta-duta yang beberapa diantaranya orang Indonesia. Duta-duta yang mengurusi hal-hal yang tidak perlu diurusi, dan sebenarnya duta-duta itu sama sekali tidak berpengaruh apa-apa terhadap hal-hal yang mereka urus. Tapi memang merupakan hal yang sangat membanggakan buat orang Indonesia bisa dipercaya oleh badan internasional untuk bergabung atau bekerja sama dengan mereka. Gedung perwakilan PBB berdiri di Jakarta dengan staff yang sebagian besar orang Indonesia yang kelihatan sibuk sekali. Wajah mereka serius sekali. Apa sebenarnya yang mereka kerjakan?
Apa keuntungan Indonesia menjadi negara PBB? 0,14% dari US$ 5,156 milyar adalah sebesar US$ 7,218 juta. Sekitar Rp 64 miliar. Meski masih jauh dibawah anggaran pembangunan gedung DPR namun sudah merupakan jumlah yang cukup banyak, dan sama-sama sama sekali tidak berguna untuk bangsa dan negara ini. Sistem dunia sekarang merugikan negara ini. Sistem dunia yang berlaku saat ini membuat rakyat kita menderita. Kita sekarang menjadi negara demokrasi yang mendorong rakyat berpolitik ria tanpa membangun persyaratan dasar demokrasi yang di Indonesia ini tidak ada; tingkat pendidikan yang merata, penegakan dan kepastian hukum, dan tingkat kemakmuran agregat yang cukup. Namun dengan menjadi negara demokrasi dan memelihara isu terorisme, kita sudah aman. Tidak perlu khawatir akan digoyang seperti negara-negara di Afrika Utara.
Perompak Somalia adalah akibat dari kekacauan di Somalia yang tak kunjung selesai. Amerika Serikat juga pernah melakukan operasi militer di Somalia. Kepada media, Pemerintah Amerika Serikat mengatakan merasa perlu campur tangan di Somalia murni karena kamanusiaan. Alasan ini kedengaran agung sekali. Namun sebenarnya dua pertiga Somalia sudah dialokasikan untuk 4 perusahaan minyak raksasa Amerika, Conoco, Amoco, Chevron dan Phillips pada tahun terakhir sebelum Presiden Somalia pro Amerika Mohamed Siad Barre digulingkan dan Somalia masuk dalam kancah perang saudara sejak 1991. Perang saudara bertahun-tahun membuat rakyat Somalia memilih hidup di laut sebagai perompak. Masalah di Somalia sebenarnya hanya bisa selesai secara tuntas oleh badan seperti PBB. Permasalahan Perompak Somalia akan selesai kalau masalah negara Somalia selesai. Stabilitas dapat dicapai, perekonomian berjalan dan perang berakhir.
Perancis berencana akan mengirimkan pasukan komando darat ke Libya. Libya juga negara kaya minyak dan Uni Eropa sekarang ini sedang butuh-butuhnya minyak untuk konsumsi dan cadangan. Pengiriman pasukan darat ke PBB adalah invasi negara asing terhadap negara yang berdaulat. Hanya untuk menegakkan demokrasi di Libya mereka melakukan pemboman dan mendorong Libya masuk kedalam kancah perang saudara. Padahal pemimpin Libya sudah menyatakan akan mengadakan pemilu dan tidak akan mencalonkan diri. Tapi para pemegang saham utama di PBB ini tetap melakukan aksi militer. Hal ini jelas menandakan keinginan mereka untuk menjadi pihak yang sangat berperan dalam penegakkan demokrasi dan penggulingan tirani, supaya mereka memiliki alasan untuk meminta kompensasi bila Libya sudah “bebas”. Libya negara kaya minyak yang kehidupan rakyatnya termasuk makmur. Sering kita dengar dan lihat di media bagaimana rakyat Libya mengantri zakat dengan tertib didalam antrean kendaraan beroda empat. Orang yang berhak zakat di Libya masih memiliki mobil. Sekarang kota-kota besar Libya rusak karena pemboman sekutu yang juga menimbulkan korban jiwa rakyat sipil.
Jika Libya dibiarkan terus seperti keadaannya sekarang, maka nasibnya akan sama dengan Somalia. Apalagi kalau Pemimpin Libya Muammar al-Qaddafi benar-benar jatuh. Amerika sudah meninggalkan Libya karena defisit anggaran. Sekarang tinggal Nato dan negara Uni Eropa. Terdengar ultimatum dari Uni Eropa bahwa Muammar Qaddafi akan jatuh akhir bulan ini, yang tinggal beberapa hari lagi. Tetapi hal itu kelihatannya tidak mungkin. Uni Eropa dan Nato juga kelihatan setengah hati dalam melakukan serangan ke Libya. Kalau memang betul-betul menaklukan pemerintah Libya harus ada rangkaian serangan militer terencana dan terkoordinir baik yang pada akhirnya melibatkan pasukan darat yang bekerja sama dengan pasukan pemberontak. Serangan udara Nato tidak sinkron dengan serangan yang dilakukan oleh pasukan pemberontak di darat. Dan sepertinya tentara pemberontak di Libya ini bukan tentara yang bergerak dalam satu kesatuan tapi terpecah-pecah. Kalau seperti ini terus sebaiknya tidak usah dilanjutkan menyerang Libya.
Invasi ke Libya butuh biaya besar dan kalau benar terjadi, sungguh sebuah pengkhianatan terhadap Piagam PBB yang ditandatangani oleh pendahulu mereka. Libya merupakan salah satu negara pemasok minyak ke pasar dunia. Keadaan perang seperti ini membuat pasokan minyak Libya berkurang dan berakibat melambungnya harga minyak. Hal ini memberatkan negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia. Masalah dalam negeri Libya harus diselesaikan oleh Libya sendiri. Uni Afrika juga sudah mencoba untuk menengahi. Menggulingkan Muammar Qaddafi secara paksa akan mengakibatkan dampak jangka panjang yang sangat merugikan, terutama untuk rakyat Libya. Seharusnya masalah Libya ini bisa selesai dengan cara damai. Dan menurut saya, Muammar Qaddafi adalah pemimpin alami Libya. Sama seperti Fidel Castro di Cuba.
Seharusnya PBB berperan di Libya dan Somalia sebagai Peacekeeper, sebagai penjaga perdamaian. PBB harus berperan aktif di Libya untuk memberi jalan tengah bukan untuk memberi jalan buat pemegang sahamnya menguasai Libya. Kalau PBB tidak sanggup melakukannya, paling tidak PBB menyatakan secara resmi larangan untuk menyerang Libya oleh siapapun dengan alasan apapun. Pada saat yang bersamaan dengan keinginan Perancis mengirim pasukan komando, Inggris bersama PBB berencana untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke kota Misrata yang sedang dikepung pasukan pro Qaddafi. Mudah-mudahan bantuan ini murni bantuan kemanusiaan.
Masalah perbatasan dengan Malaysia dari dahulu kala tidak bisa kita selesaikan. Secara diplomasi kita selalu kalah dengan Malaysia di meja perundingan internasional. Sebenarnya apa yang menyebabkan kita selalu kalah dengan Malaysia? Kalau kita selalu kalah, berarti dasar kita untuk mengakui garis teritorial yang kita akui sekarang lemah. Kita sekarang berkutat dengan kapal nelayan yang bingung sedang berada di wilayah mana mereka itu. Sementara kita sendiri juga bingung mana garis perbatasan yang diakui oleh keduabelah pihak. Kalau garis perbatasan laut tidak bisa ditentukan dengan pasti, kita akan repot menangkapi kapal-kapal nelayan. Masalah yang sebenarnya bukan itu.
Lambang negara kita Burung Garuda Pancasila, memiliki empat buah kuku pada masing-masing kakinya. Kuku yang kuat tapi tidak untuk mencengkram. Burung Garuda Pancasila hanya mencengkram selembar pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika. Menggambarkan bahwa Bangsa Indonesia harus memiliki kekuatan untuk mempertahankan persatuan bangsa, harga diri dan teritorial NKRI namun tidak boleh memiliki keinginan untuk menguasai negara lain, baik wilayah maupun penguasaan secara ekonomi.
ooooo000ooooo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar