Minggu, 22 Agustus 2010

PENDAHULUAN

Islam sebagai agama dengan jumlah penganut kedua terbesar di dunia, merupakan suatu tuntunan rohani yang mencakup semua segi kehidupan para penganutnya. Kitab suci al-Qur’an yang terpelihara sejak kitab ini diturunkan, menjadi dasar aturan tertulis atas bangunan konsep Islam. Muhammad SAW sebagai nabi pembawa risalah dan nabi terakhir menjadi tolok ukur perilaku dan suri tauladan yang diikuti oleh seluruh penganut agama Islam. Dengan berdasar pada al-Qur’an dan hadis inilah Islam sebagai tuntunan rohani bertahan, berkembang dan berdinamika seiring dengan putaran waktu.

Islam sebagai agama dan tuntunan hidup yang komprehensif, sangat erat dengan sejarahnya. Namun tidak seperti agama lain, sejarah Islam merupakan sejarah yang relatif baru dan masih dapat ditelusuri melalui dokumen-dokumen otentik dan kitab-kitab yang dikarang oleh cendikiawan Islam terdahulu. Perbedaan utama Islam dari agama lain adalah Kitab Suci al-Qur’an yang masih ada dalam bahasa dan tulisan ketika kitab ini diturunkan, dan disepakati penulisan secara detil oleh seluruh umat Islam di dunia yang mampu menghafalnya. Hal ini merupakan faktor dimana tidak ada agama samawi lain yang kitabnya masih bisa ditulis dalam bahasa dan tulisan pada saat kitab itu diturunkan. al-Qur’an merupakan suatu mukjizat yang paling mutakhir dan terpelihara baik sampai detik ini.

Islam merupakan suatu bentuk peradaban yang paling muda, yang “baru” berumur 1400 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, terdapat berbagai kejadian yang dijadikan dasar dan patokan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada era yang lebih maju dan kompleks sekarang ini. Seperti yang sudah disebutkan diatas, Islam dibangun diatas dasar al-Qur’an dan Hadis. Selain dari dua pondasi dasar tersebut, ada dasar hukum lain yang disebut Ijtihad para ulama. Ijtihad adalah semacam yuriprudensi dalam hukum formal, yaitu keputusan yang pernah dikeluarkan oleh seorang yang dianggap mampu seperti hakim atau ulama dalam memutuskan suatu perkara dan dijadikan sebagai dasar untuk memutuskan perkara sejenis lainnya. Ijtihad inilah yang terus berkembang seiring perkembangan peradaban Islam.

Ijtihad terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Segala perkara yang diputuskan oleh Rasulullah semasa hidupnya termasuk dalam Kitab Hadis. Namun demikian, Rasulullah pernah bertanya kepada Muadz bin Jabal ketika Muadz ditunjuk untuk menjadi Hakim di Yaman.

Tanya Nabi: “Dengan apa kau akan mengadili perkara?”

Jawab Muadz: “Dengan al-Qur’an.”

Tanya Nabi: “Kalau didalamnya tidak ada ketentuan hukum yang sesuai dengan perkara yang sedang engkau tangani?”

Jawab Muadz: “Dengan Sunah Rasulullah”

Tanya Nabi “Kalau engkau juga tidak menjumpai sesuatu ketentuan hukum juga?”

Jawab Muadz: “Saya akan berijtihad dengan menggunakan akal pikiran saya”.

Nabi membenarkan pikiran Muadz bin Jabal itu. Sehingga dengan demikian semasa Rasulullah hidup pun ijtihad juga sudah timbul. Pada masa Rasulullah masih hidup, segala ijtihad yang dilakukan para sahabat terpaksa dilakukan karena adanya kesulitan komunikasi dan transportasi pada masa itu. Dan ijtihad mereka tetap mereka konsultasikan kepada Rasul. Jadi belum murni Ijtihad para sahabat sendiri.

Ijtihad muncul semasa kepemimpinan Abu Bakar, Umar dan khalifah-khalifah penggantinya. Empat khalifah yang dianggap sah atau disebut masa al-Khulafa’ al Rasyidun yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Talib merupakan masa dimana ijtihad banyak dilakukan oleh mereka, dalam menangani masalah kenegaraan. Masa selanjutnya, ijtihad dilakukan oleh para sahabat-sahabat terkemuka lain, imam-imam besar dan ulama-ulama yang tersebar seiring dengan penyebaran Islam ke daerah lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dasar baku dari konsep Islam adalah kitab suci al-Qur’an sebagai dasar yang pertama dan utama, dan kedua adalah Hadis Rasulullah SAW yang memiliki derajat kebenaran yang dapat diandalkan. Kedua dasar ini dapat dikatakan tidak ada perkembangan lebih lanjut karena al-Qur’an sudah sempurna diturunkan dan Hadis sudah tidak bertambah lagi. Dua kitab ini merupakan dasar statis yang menjadi landasan Islam di seluruh dunia hingga akhir jaman. Sedangkan Ijtihad merupakan dasar dinamis yang dapat terus berkembang mengikuti perkembangan jaman tanpa berseberangan dengan al-Qur’an dan hadis.

Pada masa al-Khulafa’ ar Rasyidin, banyak kejadian-kejadian dan peristiwa yang terjadi dalam dinamika perkembangan Islam. Begitu Rasulullah wafat, Abu Bakar kemudian menjadi Khalifah pertama menggantikan Rasul. Pada masa ini banyak umat Islam yang memberontak terhadap kekuasaan Medinah. Abu Bakr berhasil menumpas mereka. Penumpasan ini juga menimbulkan perbedaan pandangan dari segi akidah antara Abu Bakr dan Umar. Dari sinilah awal mula muncul ijtihad-ijtihad dalam menangani masalah yang muncul. Ijtihad ini kemudian dijadikan dasar dan referensi pada masa sesudahnya untuk menyelesaikan masalah-masalah sejenis. Meski sama-sama berlandaskan al-Qur’an dan Hadis, namun ijtihad tersebut dapat bertolak belakang dalam menangani masalah yang sama, tergantung sudut pandang pencetusnya.

Pada masa Umar bin Khattab, Islam melakukan penaklukkan-penaklukkan yang sangat gemilang. Di sebelah Timur, pasukan muslim dipimpin oleh Abu Ubaid dan Musanna berhasil mengalahkan Persia dan menguasai mesopotamia. Di Barat Umar menguasai Mesir dengan pasukan yang dipimpin oleh Amr bin As. Di utara pasukan Islam menaklukan Syam dan terus menerobos hingga Laut Hitam dan Laut Kaspia. Pada masa Umar, umat muslim telah memiliki daerah yang begitu luas untuk dipimpin dan kekayaan yang berlimpah ruah. Umar ibn Khattab merupakan khalifah yang banyak melakukan ijtihad yang kadang bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadis namun tetap memenuhi aspek keadilan.

Usman bin Affan merupakan anggota keluarga bani Umayyah yang menggantikan Umar menjadi Khalifah. Pada masa Usman inilah diperintahkan untuk membentuk al-Qur’an menjadi suatu naskah dan membakukan penulisan serta lafalnya. Pada masa Usman ini juga administrasi negara disusun begitu rapi. Usman merubah sistem administrasi dan keuangan negara dari prosedur yang masih bersahaja peninggalan Umar menjadi suatu aturan baku yang sistematis dan lengkap. Ia merombak mesjid Nabawi menjadi sebuah mesjid megah dan indah. Namun pada masa kekuasaanya juga timbul fitnah dan kekisruhan yang berujung pada pemberontakan dan berakhir pada kematiannya.

Ali bin Abi Talib dipilih untuk menggantikannya. Tidak banyak yang dapat dilakukan dalam masa pemerintahannya karena banyaknya masalah internal yang harus ia hadapi. Pada masa kepemimpinan Ali, terjadi apa yang terkenal dengan sebutan Insiden Unta, Perang Shiffin dan pertengkaran dengan orang-orang tedekat nabi. Ali bin Abi Thalib, seorang yang mula-mula masuk Islam, pejuang Islam yang sulit dicari bandingannya, sepupu, menantu, dan orang terdekat Rasulullah SAW, harus mati ditangan umat muslim sendiri. Ali merupakan korban politik dan meski ia adalah seorang zuhud yang tidak diragukan lagi keimanannya, namun ia tetap kalah oleh konspirasi politik yang dilakukan oleh musuh-musuh politiknya. Pada masa Ali ini percikan api perpecahan yang timbul pada masa Usman menjadi kobaran api peperangan yang membuat seorang muslim tega membunuh muslim lainnya bahkan keluarga nabi.

Kematian Ali mengakhiri masa al-Khulafa’ ar Rasyidun yang berlangsung selama hampir 30 tahun. Ali wafat pada tahun 661, 29 tahun setelah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW. Ia korban pembunuhan yang dilakukan oleh sesama muslim. Pada masa itu, sahabat-sahabat terkemuka banyak yang masih hidup. Sendi-sendi agama masih teguh dipegang dan umat Islam pada waktu itu masih merupakan yang terbaik dari umat-umat yang pernah ada. Mereka adalah orang-orang yang melihat Rasulullah. Syariat agama masih dipegang teguh. Namun semua itu tidak ada pengaruhnya apabila sudah masuk dalam tataran politik dan kekuasaan duniawi.

Kemajuan jaman yang semakin berkembang dan kehidupan peradaban manusia yang semakin maju membuat umat muslim di dunia ini harus menyesuaikan diri. Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa peradaban Islam pernah menjadi mercusuar dunia dan menjadi patron kemajuan jaman selama lebih dari 7 abad lamanya. Pada masa kejayaan Dinasti Umayyah (661-750) dan Dinasti Abbasiyah (750-1200) peradaban Islam merupakan peradaban termaju dan terpenting di dunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat pada masa ini. Penemuan-penemuan penting terjadi di daerah kekuasaan Islam oleh para cendikiawan muslim. Buku-buku karangan para ilmuwan Islam dan para pujangga muslim menjadi suatu barang yang tak ternilai harganya. Pada masa ini dapat dikatakan bahwa dunia milik umat muslim.

Pada masa kejayaan Islam tersebut, al-Qur’an dan Hadis tetap terpelihara dengan baik dan tersebar seiring dengan tersebarnya Islam di dunia. Pemeluk Islam semakin banyak dan terdiri dari berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa dan adat istiadat. Pada masa kejayaan Islam itu pula, agama dan umat Islam terpecah belah dalam aliran-aliran. Semakin lama semakin banyak pecahan dan aliran Islam yang timbul. Masa kekhalifahan merupakan masa subur tumbuhnya aliran dan pemikiran Islam yang aneh-aneh. Banyak khalifah yang mencetuskan hukum baru yang sangat bertentangan dengan al-Qur’an dan hadis. Setiap khalifah memiliki ulama-ulama pendukung yang membenarkan setiap tindakan kalifah yang didukungnya meski itu adalah dosa besar sekalipun. Ulama-ulama berhati bersih yang menentang khalifah kemungkinan akan mendapat hukuman yang sangat berat.

Sampai pada masa terpuruknya peradaban Islam, kekalifahan masih tetap terjaga. Bentuk kekhalifahan ini bertahan hingga hancurnya kekuatan muslim terakhir di Turki. Bentuk kekalifahan ini menjadi saksi tumbuh, kejayaan, dan terpuruknya peradaban Islam. Masa kejayaan Islam berada pada masa dimana bentuk kekalifahan ini digunakan. Bentuk kekalifahan ini juga tetap digunakan selama masa kehancuran Islam. Terbunuhnya ahlul bait di Karbala juga dalam masa kekalifahan dimana syariat Islam ditegakkan dan masa itu masih merupakan masa awal tumbuhnya Islam. Perpecahan yang timbul di dunia Islam, perang saudara, saling mengkafirkan, dan saling membenci dan membunuh antara umat Islam sendiri dimulai pada masa kekhalifahan dan tegaknya syariat Islam.

Apakah penegakan negara Kekhalifahan dan pemberlakuan syariat Islam dalam negara dapat mengembalikan kejayaan Islam? Apakah terjadinya bencana alam yang bertubi-tubi merupakan akibat langsung dari tidak diberlakukannya syariat Islam dalam negara? Apakah kalau kekhalifahan diberlakukan bersama dengan diberlakukannya syariat Islam semua akan beres? Bencana akan langsung berhenti, panen akan berlimpah ruah, masyarakat akan aman tertib dan damai? Apa yang menyebabkan kemunduran dan jatuhnya peradaban Islam? Apa yang menyebabkan Islam kalah dengan peradaban lain? Dimana letak keunggulan Islam? Dimana letak keunggulan peradaban lain? Bisakah peradaban Islam berdampingan dengan peradaban lain? Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas dengan menggunakan analisis historis dan fakta sejarah.

Konsep dan dasar Islam terbangun dari sejarah hidup Nabi Muhammad SAW. Namun akidah pada masa Rasulullah berbeda dengan pada masa kejayaan Islam dimasa kekhalifahan. Perbedaan tersebut secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pada masa Rasulullah akidah masih murni akidah sedangkan pada masa kekhalifahan, akidah sudah murni politik. Politik yang diselubungi dengan akidah. Kelicikan yang ditutupi dengan ayat suci al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Bukti-bukti sejarah dari sumber-sumber kesejarahan Islam merupakan pendekatan yang paling tepat untuk menanggapi sebagian umat muslim yang ingin berjihad dalam penegakan Negara Islam berdasarkan kenangan masa lalu kejayaan Islam dengan menyederhanakan masalah yang ada.

Pada bagian selanjutnya timbul pertanyaan-pertanyaan yang lebih khusus pada kita sebagai warga negara Indonesia. Apakah Negara Islam Indonesia merupakan jawaban dari segala permasalahan yang timbul di negeri ini? Apakah Syariat Islam merupakan obat mujarab bagi penyakit yang sudah lama ada di Indonesia? Apakah syariat Islam merupakan dasar negara yang paling sesuai hanya karena “mayoritas” penduduk Indonesia beragama Islam? Berdasarkan konsep mayoritas itu pula GOLKAR berkuasa selama 30 tahun. Apakah rakyat di negara ini harus terpecah belah karena ijtihad ulama-ulamanya? Ulama yang mana? Apakah Pancasila merupakan biang kerok dari semua bencana yang terjadi? Dan kalau itu diganti masalahnya beres? Bagaimana sebenarnya bentuk Negara Islam itu? Apa itu kekalifahan? Apakah pernyataan bahwa Negara Kekalifahan Umayyah atau masa Kekhalifahan Abbasiyah merupakan istilah yang tepat? Apakah sama kekalifahan dengan kedinastian? Semua itu perlu dijawab oleh kita, agar kita mengetahui secara menyeluruh bukan hanya konsep utopia belaka tapi juga aplikasinya; bukan dari indah bangunan luar tapi juga interior didalamnya.

Tulisan ini juga mencoba untuk mengungkapkan terjadi dan sebab-sebab terpecah belahnya konsep Islam. Konsep Islam meskipun dibangun dari satu landasan, al-Qur’an dan Hadis namun dalam perkembangannya menjadi bercabang-cabang dan terbagi-bagi. Hal itu terutama disebabkan karena ijtihad-ijtihad ulama-ulama abad pertengahan yang berbeda-beda dalam menangani suatu permasalahan. Sebenarnya perbedaan ini wajar saja mengingat ulama tersebut memandang masalah dari sudut berbeda dan menyesuaikan dengan keadaan dimana ulama itu tinggal. Selama Ijtihad tersebut tidak bertentangan dengan al-Qur’an, perbedaan merupakan suatu kekayaan bagi umat Islam.

Namun perbedaan yang sebenarnya tidak penting itu disikapi secara berlebihan oleh segolongan umat sehingga menimbulkan perpecahan bahkan pertumpahan darah. Untuk menjelaskan terpecahnya konsep Islam, tidak bisa tidak harus dengan cara menguraikannya dengan analisa historis. Hal itu disebabkan karena terpecahnya konsep Islam merupakan proses sejarah yang terjadi akibat kejadian-kejadian dalam sejarah perkembangan dan penyebaran agama Islam.

Melalui analisa historis, logika yang sehat dan hati yang lapang untuk menerima perbedaan tanpa harus saling mengkafirkan atau mencela, tulisan ini disusun untuk mencoba mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas. Niat awal tulisan ini disusun adalah untuk memenuhi keingintahuan penulis sendiri dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam pikiran. Akan menjadi suatu kehormatan besar apabila tulisan ini dapat menjadi suatu bahan bacaan yang berguna bagi orang lain. Tiada gading yang tak retak tak ada karya yang sempurna. Apa yang salah dalam tulisan ini adalah sepenuhnya kesalahan penulis dan segala yang benar asalnya dari الله

1 komentar:

ziad mengatakan...

Saya suka dengan hal ini.Dan obat luka lama atas kehancuran umat islam adalah meniru apa yang shabat dan r0sul lakukan dengan menyesuaikan zaman

Kunjungan

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE
الاالزين امنواوعملواالصلحت وتواصوابالحق وتواصواباصبر