Rabu, 03 Oktober 2012

Permohonan Perubahan Rencana Proyek Normalisasi Pesanggerahan Paket 3 di Perumahan Cirendeu Permai

Tangerang Selatan, 27 September 2012

Nomor : 01/IX/2012
Lampiran : 2 (dua)
Perihal : Permohonan Perubahan Trace Normalisasi Sungai Pesanggerahan Paket 3

 

Kepada YTH:
Kepala Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane
Bapak Imam Santoso
Di Jakarta

 

Dengan Hormat,

Pada hari Kamis tanggal 6 September 2012, telah diadakan pertemuan yang membahas mengenai Proyek Normalisasi Sungai Pesanggerahan yang bertempat di kediaman Ketua RW 012, Bapak Seto Mulyadi. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (Bapak Pudji Rahardjo), PT Pembangunan Perumahan (Bapak Teguh), Bina Marga Sub Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Daerah Tangerang Selatan (Bapak Aji Awan dan Bapak Budi Rahardjo), Konsultan Bina Marga (Bapak Sulistiono) dan segenap warga Perumahan Cirendeu Permai yang terkena dampak rencana Proyek Normalisasi Sungai Pesanggerahan Paket 3. kami telah sepakat untuk dilakukannya pemasangan patok sebagai identifikasi wilayah pelaksanaan Proyek Normalisasi Sungai, namun patok tersebut belum merupakan hasil akhir yang harus dilaksanakan oleh pelaksana proyek. Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, gambar rencana dan jalan inspeksi masih dapat dirubah sesuai dengan mufakat dan kesepakatan dengan warga.

Sebagai warga negara yang baik, kami sangat mendukung program pemerintah pusat untuk mengendalikan bencana banjir di wilayah Jabodetabek, yang salah satu usahanya adalah dengan melakukan normalisasi Sungai Pesanggerahan. Namun apabila diperkenankan, kami ingin mengajukan permohonan untuk dapat merubah rencana awal Proyek Normalisasi Sungai Pesanggerahan Paket 3, mulai dari titik 22+250 sampai dengan titik 22+500 seperti yang dapat dilihat dalam gambar terlampir.

Perubahan yang kami mohon untuk dapat dipertimbangkan adalah untuk merubah trace di titik 22+500 yang rencana awalnya mengikuti alur sungai berbelok ke arah barat laut, menjadi lurus ke arah utara sampai bertemu kembali dengan titik 22+250 dan kemudian dilanjutkan sesuai dengan rencana awal. Harus kami akui bahwa permohonan kami ini belum kami uji kelayakannya secara teknis. Maka kami mohon kiranya dapat dipertimbangkan dan diteliti secara teknis oleh pihak-pihak yang menguasai bidang ini.

Adapun alasan kami mengajukan permohonan seperti tersebut diatas adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan proyek menjadi lebih efektif dan efisien

Rencana awal dari titik 22-500 yang mengikuti alur sungai berbelok ke barat laut, harus memotong Jalan Lembah Cirendeu Permai I, kemudian memotong Jalan Bukit Cirenedeu Permai Raya. Pada area di sepanjang jalan tersebut terdapat sekitar 18 bangunan rumah yang berpenghuni. Oleh sebab itu apabila rencana awal ini dijalankan, akan terjadi proses negosiasi untuk ke-18 kepala keluarga yang menghuni rumah-rumah tersebut. Hal ini tentu akan memakan waktu, tenaga dan terutama biaya ganti untung pembebasan lahan yang tidak sedikit.

Apabila permohonan kami dapat diterima, maka proyek normalisasi dari titik 22+500 lurus ke arah utara menuju 1 buah rumah, dan sebidang tanah kosong yang tidak ada bangunan permanen diatasnya. Hal ini tentu akan jauh lebih efektif dan efisien ditinjau dari aspek teknis, waktu dan biaya ganti untung.

2. Tidak terjadi perubahan sosial lingkungan dan ekonomi yang terlalu drastis

Apabila rencana awal proyek normalisasi di Perumahan Cirendeu Permai dijalankan maka akan membawa dampak yang secara garis besar adalah sebagai berikut:

  • Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Daerah Tangerang Selatan atas rumah-rumah yang dibebaskan, secara permanen akan hilang. Selain itu, pada opsi ini Pemerintah Daerah Tangerang Selatan harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk pembebasan lahan dan ganti untung di wilayah Tangerang Selatan, yang menjadi beban tanggung jawab pemerintah daerah.
    Sedangkan apabila permohonan kami dapat disetujui, maka Pemerintah Daerah Tangerang Selatan tidak perlu mengeluarkan dana pembebasan lahan terlalu besar dan tidak akan kehilangan setoran Pajak Bumi dan Bangunan dari rumah-rumah yang ada di sepanjang Jalan Lembah Cirendeu Permai I. Dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang lebih baik bagi semua pihak yang berkepentingan disini.
  • Jumlah penduduk di Perumahan Cirendeu Permai, khususnya di wilayah RT 02 akan jauh berkurang dan hal ini membuat kondisi lingkungan dan sosial ekonomi di Perumahan Cirendeu Permai akan sangat berubah. Namun apabila permohonan kami dapat diperkenankan, maka perubahan akan tetap terjadi, namun tidak sebesar perubahan yang mungkin terjadi pada rencana awal. Perubahan memang pasti terjadi dalam mega proyek ini. Namun demikian, kami mohon agar dipertimbangkan usulan kami ini sehingga perubahan yang ada sebisa mungkin tidak terlalu berpengaruh dalam kehidupan sosial Perumahan Cirendeu Permai.

3. Pemanfaatan lahan secara maksimal

Selama ini, bidang tanah di Jalan Cirendeu Permai VI adalah lahan tidur yang tidak dimanfaatkan. Lahan ini kemudian menjadi tempat pembuangan sampah tidak resmi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disebabkan oleh posisi bidang tanah ini yang berada di Jalan Cirendeu Permai VI yang relatif lebih sepi, karena jarang dilalui warga. Akibatnya pengawasan terhadap lahan kosong ini sedikit sulit. Berbeda halnya apabila permohonan kami dapat direalisasikan, maka akan terbentuk lahan baru di sebelah barat sungai, yang dapat diawasi oleh lebih banyak warga.

Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka kami mengajukan permohonan ini, dan bersamaan dengan pengajuan permohonan tersebut, kami juga akan melakukan pendekatan kepada pemilik bidang tanah yang dimaksud dalam surat ini, yaitu Bapak Seto Mulyadi dan Bapak Suyanto Sidik. Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan gambar denah trace yang melalui perumahan kami dengan penyesuaian yang kami mohon dapat dipertimbangkan.

Demikian atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih

Koordinator Warga Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Persanggerahan Perumahan Cirendeu Permai

 

 

                        M. Yusuf

 

 

Tembusan Kepada Yth:

1. Walikota Tangerang Selatan

2. Ketua DPRD Tangerang Selatan

3. Kepala Proyek Normalisasi Sungai Pesanggerahan Paket 3

4. Direktur PT Pembangunan Perumahan

5. Ketua RW 12 Perumahan Cirendeu Permai

Denah4

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Lho. . . Posting nya berapa kali?

Kunjungan

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE
الاالزين امنواوعملواالصلحت وتواصوابالحق وتواصواباصبر