Rabu, 20 Juni 2012

PUNGLI PUNGLI YANG DIJADIKAN ATURAN

Pungutan Rp 1.000.000,- untuk pembangunan rumah, dan Rp 500.000 untuk renovasi rumah

Alasan yang saya dengar dari pengurus terdahulu dari dilakukannya pungutan ini adalah karena pengangkutan material untuk membangun rumah atau merenovasi rumah menggunakan jalan Cirendeu Permai, sehingga dikhawatirkan jalan akan rusak. Untuk itu pengurus perlu melakukan pungutan kepada setiap orang yang membangun rumah di lingkungan perumahan ini.

Alasan keberatan saya:

1. RW tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pungutan ini.

Berbeda dengan iuran warga yang telah menjadi kesepahaman umum, pungutan bagi orang yang membangun rumah merupakan pungutan yang sifatnya sangat khusus dan kondisional. Lepas dari apakah pungutan seperti ini sudah pernah dilakukan di tempat lain atau belum, hal ini kurang tepat bila dilakukan di perumahan kita. Kecuali kalau pengurus bisa menunjukkan perturan yang memberikan kita cukup otorisasi untuk melakukan hal ini. Tidak ada aturan resmi yang memperbolehkan secara eksplisit RW melakukan pungutan jenis ini. Tidak ada pasal dari undang-undang atau peraturan dibawahnya yang mengatur dan memperbolehkan RW memungut uang dari pembangunan rumah, baik kepada kontraktor maupun warga.

Tidak adanya korelasi yang cukup antara kerusakan jalan dan pengangkutan material

Pengangkutan material hanya terjadi beberapa kali. Namun jalan di perumahan ini dilewati oleh pengemudi dari segala penjuru yang akan memotong jalan. Selain juga oleh mobil-mobil milik penghuni komplek sendiri. Apakah pengangkutan material begitu beratnya sehingga dilewati beberapa kali langsung merusak jalan? Membuat surat penagihan atau himbauan harus memiliki dasar yang kuat sehingga tidak membuat masalah dikemudian hari.

3.· Tidak mendorong rasa kebersamaan dalam suatu wadah lingkungan perumahan

Perumahan kita terkenal sebagai perumahan kebanjiran yang banyak ditinggalkan oleh warganya. Banyak rumah kosong yang tidak dihuni di perumahan ini. Banyak warga kita yang lebih memilih tinggal di tempat yang lebih jauh tapi tidak kebanjiran daripada tinggal diperumahan kita. Kebijakan mengutip pungutan dari penghuni baru yang membangun rumah di perumahan kita sangat tidak masuk akal. Penghuni baru ini nantinya akan membayar iuran, akan menjadi warga perumahan kita dan mungkin nantinya akan menjadi calon pengurus RW. Kenapa belum apa-apa sudah dimintain duit? Begitu pula bagi warga lama yang membangun rumahnya. Mereka menikmati tinggal di perumahan ini walaupun kebanjiran. Mereka mau bayar iuran. Mereka mau bersosialisasi di sini. Kenapa membangun rumah atau merenovasi rumahnya harus dimintain duit? Itu rumah milik mereka sendiri. Kalau alasannya karena melewati jalan di perumahan kita, lalu harus lewat mana? Apa harus dikirim dengan helikopter?

4. Penentuan jumlah pungutan yang absurd dan kurang logis

Penentuan jumlah pajak yang dipungut oleh pemerintah dihitung berdasarkan perhitungan konsisten atas konstanta dan variabel yang pasti. Pungutan terhadap warga yang membangun rumah dan warga yang merenovasi rumah tidak didasarkan pada suatu hal tertentu yang dapat dipastikan. Apakah mengganti kaca nako harus bayar Rp 500.000? Apakah mengganti genting yang bocor harus bayar Rp 500.000?

Seberapa besar renovasi yang dilakukan sehingga harus bayar Rp 500.000? Siapa yang harus menentukan mana renovasi rumah yang harus dipungut bayaran mana yang tidak? Berdasarkan apa pengurus akan menentukan renovasi mana yang harus dipungut biaya. Ketidakjelasan ini akan mengakibatkan rasa ketidakadilan jika dipaksakan untuk diterapkan.

Renovasi dan membangun dari awal dalam hubungannya dengan jumlah material yang harus diangkut bersifat relatif. Sebagai ilustrasi, Renovasi besar rumah kak Seto akan memerlukan jumlah material yang kurang lebih sama dengan membangun dari awal rumah saya. Tapi karena kak Seto dalam hal ini melakukan renovasi maka Kak Seto hanya membayar Rp 500.000. Sedangkan saya harus membayar Rp 1.000.000,-. Hal ini juga akan menimbulkan kesulitan pada praktek di lapangan.

5.· Teknis penagihan di lapangan yang rawan penyelewengan

Meskipun bisa dilakukan atau diatur sedemikian rupa untuk dapat dilaksanakan dengan prosedur baku, namun hal ini tetap menjadi masalah dilapangan.

Tidak ada komentar:

Kunjungan

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE
الاالزين امنواوعملواالصلحت وتواصوابالحق وتواصواباصبر