Rabu, 21 Desember 2011

Kebijakan Energi Jangka Panjang dan Transportasi Massal

 

Semua negara di bumi ini pasti akan melakukan eksploitasi sumber-sumber energinya dan membangun sektor transportasi untuk membangun negaranya. Energi dan transportasi harus tersedia secara konsisten sebagai syarat utama pengembangan sektor industri. Sektor industri ini yang kemudian menghasilkan nilai tambah sehingga perekonomian dapat berkembang.  Keberhasilan pembangunan suatu negara hampir seluruhnya bergantung pada sektor ketersediaan energi dan transportasi. Indonesia sebagai negara penghasil minyak bumi, memiliki peluang besar untuk memakmurkan negaranya dengan mengeksploitasi minyak dan sumber energi lain. Sumber energi yang luar biasa besar ini mendapat perhatian banyak entitas ekonomi di dunia, baik untuk memperoleh sumber energi maupun keuntungan atau segala-galanya. Invasi asing untuk mengeksploitasi energi dan berpesta pora di tanah Indonesia terbuka lebar pasca kejatuhan Presiden Sukarno. Tragedi 1965 yang kebenaran sejarahnya dibawa ke liang kubur oleh para pelakunya, secara tidak langsung menghancurkan mimpi indah bangsa ini untuk mengembangkan dan mengelola sumber-sumber energi secara mandiri. Sejak saat itu, perusahaan dari seluruh dunia beramai-ramai datang ke Indonesia untuk menghisap kekayaan negeri ini.

Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara merupakan perusahaan yang memiliki sejarah panjang berkenaan dengan eksploitasi minyak bumi di Indonesia. Pertamina didirikan dengan proses panjang dari mulai Permina dan Pertamin, sampai pada PT PERTAMINA (persero). Pertamina didirikan sebagai perusahaan negara untuk dapat mengelola kekayaan minyak dan gas dengan mandiri. Namun dalam sejarahnya, terutama sejak tahun 1970-an, Pertamina menjadi perusahaan minyak negara yang sarat dengan ketidakjelasan dan tindakan-tindakan yang merugikan negara. Pengelolaan minyak di tangan sendiri melalui Pertamina ternyata telah menciptakan relasi remang-remang dan kartel bisnis keluarga Cendana yang sarat korupsi. Hasil audit PriceWaterhouseCoopers 1999, menemukan bahwa negara telah kehilangan jutaan dolar antara bulan april 1996 hingga Maret 1998 akibat kerugian yang dialami Pertamina, yang hampir seluruh kerugian terjadi akibat praktek korupsi dan inefisiensi. Namun harus diakui, Pertamina dalam kapasitasnya sebagai perusahaan minyak negara turut membangun daerah-daerah di Indonesia termasuk daerah yang tidak ada sumber minyaknya. Pertamina membangun infrastruktur dengan keuangannya sendiri. Hal ini merupakan salah satu sebab keuangan Pertamina menjadi tidak sehat. Pertamina yang dulunya menjadi kebanggan karena konon menjadi kiblat perusahaan serupa di Asia Tenggara, divonis tidak mampu dan tidak layak diberi wewenang mengelola sektot hulu sampai hilir minyak dan gas. Vonis ini sebenarnya terlalu berat, karena apa yang terjadi pada Pertamina di masa lalu adalah karena kepemimpinan nasional yang memang hobi mengumpulkan devisa keluarga, bukan devisa negara. Sedangkan masalah hulu dan hilir yang diatur kemudian dalam UU no. 22/2001, mungkin hanya titipan asing untuk dapat berpartisipasi secara lebih baik dalam menghisap kekayaan minyak Indonesia.

Cadangan minyak bumi di Indonesia sekarang semakin menipis. Dengan tingkat konsumsi tinggi seperti sekarang, cadangan minyak bumi di Indonesia diperkirakan tinggal 15 tahun lagi http://www.indomigas.com/sisa-cadangan-minyak-indonesia-15-tahun/. Dimulai dari rezim Soeharto dan dilanjutkan sampai pemerintah sekarang, eksplotasi minyak dan gas yang telah berlangsung selama 50 tahun ini tidak mampu menempatkan bangsa ini menjadi negara industri yang kuat baik ekonomi maupun kualitas sumber daya manusianya. Kebijakan energi Pemerintah Indonesia selama ini dilaksanakan hanya mengekstraksi sumber-sumber energi untuk mendapatkan keuntungan segera tanpa ada upaya melakukan upaya mengamankan cadangan energi untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Kebijakan ini didukung oleh pemerintah negara maju dan pemerintah dari negara-negara yang memikirkan keadaan negerinya di masa yang akan datang. Hal ini juga harus dipikirkan oleh PERTAMINA sebagai perusahaan yang memproduksi dan menjual minyak bumi. PERTAMINA harus melakukan diversifikasi produk. Jika pertamina bersikeras untuk menjual minyak, mungkin 20 tahun mendatang PERTAMINA tetap bisa menjual minyak tapi bukan minyak bumi, melainkan minyak angin, minyak telon atau minyak tawon.

Pemerintah Indonesia menempatkan diri sebagai makelar kekayaan alam Indonesia. Kebijakan pemerintah yang selama 50 tahun menjadikan energi sebagai komoditas penghasil devisa, membuat pemerintah memacu diri melakukan penghisapan minyak sebesar-besarnya untuk meningkatkan devisa dengan cara membuka pintu selebar-lebarnya untuk perusahaan minyak asing. Hal itu sebenarnya tidak masalah bila keadaan tersebut diatur dengan aturan yang berpihak pada rakyat Indonesia sebagai pemilik kekayaan alam negeri ini. Namun pemerintah bukan bertindak sebagai pemerintah yang berdaulat tapi sebagai broker atau makelar yang menjual ijin-ijin untuk pertambangan energi. Hal ini bisa terjadi karena sistem dan prosedur korupsi sudah sangat matang di Indonesia. Negara ini tidak punya atau tidak bekerjanya sistem pengendalian internal yang mengidentifikasi aset bangsa dan sekaligus melindungi aset tersebut untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sistem korupsi ini bekerja dengan sangat baik di jajaran eksekutif, legislatif dan yudikatif. Trias politika dengan kejeniusan ahli tata negara orde baru dirubah menjadi Trias Korupsika dan berlaku sampai sekarang dengan pembagian yang lebih merata. Sistem korupsi sekarang diperkuat dengan sistem duitkrasi yang membuat pemerintah tidak lagi berdaulat tapi tunduk pada keinginan pedukung dan pemberi dana. Sebagian besar produksi energi dari Indonesia di jual ke luar negeri dan sangat sedikit dinikmati oleh rakyat Indonesia. Termasuk diantaranya minyak sawit yang produksi di Indonesia. Karena produksi dan konsumsi biofuel di Indonesia masih sedikit, sebagian besar minyak sawit diekspor dan diolah di luar negeri.

Pemerintah Indonesia membuat negara ini bergantung pada BBM. Perang Arab-Israel dan perang teluk mengakibatkan harga minyak bumi melonjak dan di Indonesia menjadi boom minyak tahun 70 dan 80-an. Konsumsi yang belum terlalu banyak dan produksi minyak nasional yang berlimpah membuat pemerintah mampu memberikan subsidi BBM kepada rakyatnya. Namun kebijakan ini tidak lagi sesuai pada saat kendaraan bermotor dari seluruh penjuru bumi menyerbu Indonesia dan cadangan minyak bumi kita menipis. Selama 30 tahun kita dimanja dengan subsidi BBM tidak membuat negara ini makmur. Industri yang seharusnya maju dengan kemudahan yang ada tidak cukup untuk memberikan kemakmuran bagi negeri ini. Pemerintah tidak menyiapkan rakyat untuk hidup efektif dan efisien. Anggaran pendidikan ditekan, subsidi dimana-mana diberikan. Sekolah dibangun dengan sistem inpres. Akibat buruk dari  sistem inpres ini sebenarnya bukan pada gedung fisik sekolah yang sekarang ambruk tapi pada pendidikan nasional yang tidak tertintegrasi dan tidak memiliki standar. Kualitas sekolah berbeda-beda tapi semua mengeluarkan ijasah dan keterangan lulus. Anak dari SD NN di kota yang lulus dengan nilai matematika 8, menguasai perkalian, pembagian, dasar-dasar persamaan, dasar-dasar ilmu bangun dan himpunan. Sedangkan lulusan SD (Inpres) BB di desa yang juga lulus dengan nilai matematika 8, ditanya 3 ditambah 3 mikirnya 2 hari dua malam, ketika menjawab di hari ketiga, jawabanya salah. Walaupun pernyataan saya itu tidak sepenuhnya benar, tapi sebagian besar benat. Itu sebabnya sekarang ujian negara menjadi masalah di negeri ini. Soal pendidikan ini sudah sedikit-sedikit diperbaiki meskipun masih mencari bentuk. 

Pembangunan Industri dan infrastruktur yang memicu pemborosan konsumsi energi. Pembangunan infrastruktur yang digalakkan tidak mendorong efisiensi energi, tapi mendorong pemborosan energi. Pembangunan jalan tol dan mall-mall didahulukan dari pada membangun transportasi masal yang aman, ramah lingkungan, dan bebas hutang. Pola hidup konsumtif masyarakat yang didukung dengan kredit perbankan, baik perbankan nasional maupun asing membuat sumber energi Indonesia tidak menimbulkan nilai tambah dan hanya menjadi gas karbon. Mobil dan motor terus bertambah di jalan-jalan kota-kota besar Indonesia, yang sebagian besar diperoleh dengan cara kredit. Pengembangan industri yang mengabaikan kemandirian bahan dan teknologi membuat sepertinya sekarang ini segalanya sudah terlambat. Industri otomotif sampai sekarang masih menjadi tukang jahit dan tukang rakit. Padahal industri otomotif dan produknya merupakan konsumen energi terbesar di negeri ini. Kerugian kita berlipat ganda dengan keadaan yang diatur sedemikian rupa untuk memakmurkan bangsa lain dan menyengsarakan rakyat kita. Hal ini terus terjadi sampai sekarang

Aturan perundangan dibidang Energi yang sangat berpihak pada investor asing. Pemerintah Indonesia dari dulu sampai sekarang masih tetap mementingkan asing dibandingkan rakyatnya dalam bidang energi dan pertambangan. Pemerintah sekarang hanya melanjutkan program pengendalian asing atas kekayaan bumi Indonesia yang digulirkan sejak tahun 2000. Bantuan sebesar US$ 260 juta dari IMF disusul bantuan US$ 5 milyar dalam 3 tahun berikutnya, berhasil mensponsori lahirnya kebijakan-kebijakan pro asing di sektor tambang dan energi. Produk kebijakan tersebut diantaranya UU Migas, UU Kelistrikan, dan UU Panas Bumi serta UU no. 19 tahun 2004. UU no. 22/2001 mengijinkan pihak swasta mengelola sektor migas baik di hulu maupun di hilir. Badan usaha yang sudah melakukan kegiatan di sektor hulu tidak diijinkan melakukannya di sektor hilir. Jadi apa yang dikatakan sebagai sebuah skenario restrukturisasi sektor energi di Indonesia dengan salah satu produknya yaitu UU Migas pada kenyataannya adalah sebuah blue print penguasaan dan pengontrolan atas sumber daya energi bangsa ini. Krisis energi disebabkan terutama karena eksplorasi kekayaan negeri ini yang diserahkan kepada pihak asing. Kondisi ini, membuat negara ini terjebak dengan kontrak jangka panjang dan sistem kontrak bagi hasil yang menguntungkan operator. Kontrak jangka panjang ini semakin diperkuat dengan adanya UU Migas yang berwatak export minded, sehingga makin memperkokoh usaha pengurasan sumber energi. Selain itu, bukannya meraih untung, negara justru dibuntungkan dengan cost recovery. Model cost recovery memiliki peluang uentuk dilakukan mark up dan manipulasi data. Apalagi, tidak ada standar baku mengenai apa yang boleh dan tidak boleh masuk dalam komponen cost recovery. Tahun 2006, BPK menemukan potensi kerugian negara atas biaya cost recovery dari 5 perusahaan kontraktor migas sebesar Rp 13,3 trilliun. (Salah Urus Sumber Daya Energi Indonesia; Hendrik Siregar/JATAM)


 NewPicture2_thumb4
Internal Combution Engine. Suatu sistem penggerak, sebuah mesin yang selama 130 tahun menggerakkan bumi ini. Sebuah penemuan besar yang merubah wajah dunia. Dipopulerkan oleh Nikolaust August Otto yang membangun dan menjual mesin buatannya di tahun 1874. Mesinnya dikenal dengan Otto Cycle engine. Mesin penggerak 4 langkah yang efisien di masa itu. Mesin ini kemudian selama satu abad mengalami perkembangan pesat dan diaplikasikan pada kendaraan di darat dan di laut. Mesin jenis lain yang juga berkonsep internal combustion adalah mesin diesel yang diperkenalkan oleh Rudolf Christian Karl Diesel. Dua mesin ini yang paling dominan digunakan oleh industri otomotif di seluruh dunia. Sebelum mesin ini ada, minyak bumi hanya digunakan untuk penerangan dengan lampu minyak. Eksploitasi minyak bumi belum ada. Dunia ini sekarang sudah penuh dengan mesin berbahan bakar bensin dan diesel yang berasal dari minyak bumi ini. Mesin ini pula yang sekarang merupakan menjadi masalah yang mengancam kehidupan makhluk hidup di bumi. Gas CO2 yang dihasilkan oleh mesin ini baik disektor otomotif dan industri membuat rusaknya ozon dan menimbulkan efek rumah kaca.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para penemu dan pengembang mesin ini, saya berpendapat bahwa mesin ini harus diberhentikan dengan hormat. Tidak perlu diusahakan lagi dengan biofuel atau biodiesel atau bio-bio lainnya. Umat manusia harus menemukan mesin penggerak lain yang bisa menggantikan mesin ini, terutama di bidang otomotif. Mesin yang tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak sama sekali. Mesin yang bisa bekerja secara efektif dan efisien.

MARLIP (MARMUT LIPI)

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah membangun dan memproduksi mobil listrik yang digerakkan dengan baterai. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui sejumlah riset yang dilakukan sejak 1995 berhasil menciptakan mobil listrik yang ramah lingkungan dan sangat sesuai daya angkutnya. ”Jantung” dari mobil listrik yang dinamai Marlip alias Marmut Listrik LIPI itu berupa sistem penggerak dengan sakelar mekanisme maju mundur (SM3) yang sudah didaftarkan patennya sejak enam tahun silam. ”Sakelar mekanisme maju mundur atau SM3 berhasil dirancang untuk menurunkan biaya sampai 10 persen, jika dibandingkan pada penggunaan beberapa solenoid yang lazim untuk sistem penggeraknya,” ujar Masrah, perancang Marlip pada Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronika LIPI di Bandung.

Solenoid merupakan komponen sistem induksi yang bekerja ketika mendapat aliran listrik dari sistem baterai, kemudian mendorong bekerjanya sistem penggerak pada motor. Pada pengembangan terakhir Marlip, Masrah memodifikasi mobil listriknya itu dengan satu solenoid saja, sedangkan fungsi tiga solenoid lainnya digantikan dengan SM3 yang lebih irit dan sedang dipatenkan. SM3 merupakan sistem kerja manual pada mobil listrik Marlip. Mekanisme ini, selain lebih irit, juga lebih memudahkan perawatan bagi penggunanya. Ini cocok dengan tipikal masyarakat yang memiliki daya beli rendah, dilengkapi kinerja perawatan yang rendah pula. Produksi Marlip antara tahun 2002 dan 2006 sudah dihasilkan delapan tipe untuk keperluan khusus, bukan untuk keperluan sarana transportasi di jalan umum. Ketentuan batas kecepatan maksimum untuk keperluan khusus itu di bawah 50 kilometer per jam. ”Modifikasi Marlip lebih lanjut bisa menghasilkan mobil listrik dengan kecepatan di atas 50 kilometer per jam atau menyamai sarana transportasi umum yang digunakan sekarang. Pengembangannya akan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan investasi,” kata Masrah. http://www.alpensteel.com/article/65-109-energi-fuel-cell-sel-bahan-bakar/1751--mobil-listrik-lipi-ramah-lingkungan.html.

Untuk menuju komersialisasinya, menurut Ichwan, tidak ada jalan lain melalui pengembangan sebuah riset terus-menerus. Investasi riset pada tahap awal memang menjadi tanggungan pemerintah, hingga waktu tertentu selagi pihak swasta belum mampu melakukannya. Namun, sejak 2008 investasi riset untuk mobil listrik ini terhenti. Terhenti karena kita tidak fokus pada masa depan bangsa ini. INI BARU NAMANYA MASA DEPAN!!! Ini alat transportasi masa depan. Mobil ini merupakan pijakan untuk membangun transportasi dan industri otomotif negara kita. Ini karya anak bangsa yang harus dikembangkan dan dihargai. Bukan malah menghancurkan hutan untuk mengikuti program biofuel Eropa dan Amerika. Buat apa ribut-ribut biofuel? Ini yang harus kita ributkan.

image49_thumb7image59_thumb3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mobil listrik yang dikembangkan LIPI harus menjadi prototype dan titik awal arah pembangunan industri otomotif bangsa kita. Sekarang baru bisa membuat marmut tapi nanti jangan membuat marmut. Buat GAJAH LIPI, BADAK LIPI, KUDA NIL LIPI atau bahkan DINOSAURUS LIPI. Kita bangun transportasi umum bebas BBM dengan teknologi LIPI. Hal ini akan membangun kebanggaan Rakyat Indonesia. Angkutan umum yang dijual ke seluruh Indonesia untuk menjadi standar angkutan umum ramah lingkungan Indonesia. INI BARU MASA DEPAN!!!! Kenapa mau terus jadi tukang jahit dan tukang rakit?? Sekarang sudah dikembangkan penambahan panel surya pada mobil ini sehingga supply tenaga baterai bisa kontinyu diperoleh.

LIPI siap membangun stasiun pengisian mobil bertenaga listrik. "Indonesia juga tentunya ingin memilki tempat pengisian mobil bertenaga listrik. Sebab arah teknologi kendaraan nantinya akan berujung di tenaga listrik. Untuk itu kita tidak menyediakan mobil listrik saja, melainkan kita juga akan mendirikan tempat pengisian bahan bakar listrik," kata Ketua Peneliti Temilek LIPI Abdul Hapid, di Bandung. Menurut dia SPBL itu bakal menjadi penyambung hidup mobil-mobil bertenaga listrik tersebut. "Nantinya itu akan menjadi sangat perlu untuk mobil-mobil listrik," ucapnya. Lebih lanjut Hapid menjelaskan pembangunan stasiun pengisian mobil bertenaga listrik yang dimaksud saat ini sedang dalam proses. INI baru namanya masa depan. Bukan biofuel yang diisikan pada mobil-mobil merk Jepang rakitan Indonesia. Tapi LIPI juga sebaiknya bisa membuat baterai mobil sendiri yang bermutu, mudah dalam pengisian ulangnya dan menyederhanakan cara pengisian dan mempercepat durasi pada saat isi ulang baterai.

Teknologi selanjutnya dari tenaga baterai ini adalah mobil yang digerakkan dengan hidrogen. LIPI pun sudah memikirkan hal ini. Terdapat dua alasan yang menjadikan hidrogen paling berpeluang untuk bahan bakar sarana transportasi ke depan, yaitu karena ramah lingkungan dengan limbah berupa air murni, dan secara alamiah hidrogen sangat banyak tersedia. Gas hidrogen dapat diperoleh dengan proses elektrolisa atau mengaliri listrik ke dalam air. Cara ini tidak akan mengganggu keseimbangan alam. Bagi Ichwan dan Masrah, mereka memahami betul kesulitan dan tantangan untuk menjadikan Marlip sebagai embrio industri di dalam negeri. Namun, mereka menandaskan, Marlip hanyalah pijakan awal untuk menuju berbagai modifikasi teknologi berikutnya, termasuk menjadikannya sebagai mobil berbahan bakar hidrogen. Sesuatu yang sekarang jarang diingat dalam sebuah pengembangan industri adalah mendapatkan pijakan awal atau landasannya yang kuat. Dalam hal ini, Marlip menjadi suatu contoh landasan pengembangan teknologi transportasi masa depan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

LIPI butuh dana untuk mengembangkan visi yang sangat membanggakan ini. LIPI bekerja sama dengan PT DIRGANTARA INDONESIA juga telah merancang mobil yang dinamakan “MALEO”. Dibidani oleh menristek BJ Habibie tahun 1996 dengan harga patokan ditarget tidak lebih dari 30 Juta agar terjangkau masyarakat, Habibie pun memutar otak untuk merancangnya mulai dari mesin yang berkapasitas 1300 cc, komponen lokal diatas 80%. Dan untuk mematangkan rencana tersebut dia menggandeng pabrikan mobil dari Australia untuk melakukan riset dengan satu unit mobil sebagai contoh telah dihasilkan. Namun sayang dana untuk itu kemudian tersedot oleh proyek mobnas Timor milik Tommy anak bungsu presiden Suharto, sehingga proyek mobnas Maleo pun terhenti. Dan MOBNAS TIMOR juga terhenti. Kita butuh industri otomotif nasional yang bukan tukang jahit dan tukang rakit. Era keemasan tukang jahit dan tukang rakit seharusnya sudah berlalu. Kita butuh riset dan teknologi untuk ini. Hal ini akan membangun kebanggaan rakyat Indonesia selain dari sepak bola yang PSSI-nya kisruh terus tak ada akhirnya. Tapi mobil listrik dan hidrogen jauh lebih menjanjikan. Apabila Maleo bisa dikembangkan dengan tenaga baterai maka akan lebih bagus.

image_thumb39

 

 ENERGI PEMBANGKIT LISTRIK TERBARUKAN


image_thumb21

Sebelumnya saya sebagai rakyat jelata menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada setiap anak bangsa yang telah merintis, mendirikan dan bekerja di Badan Tenaga Atom Nasional. Indonesia sudah memiliki badan riset nuklir selama puluhan tahun. Sudah banyak prestasi yang ditorehkan badan ini untuk bangsa dan negara. Hal ini harus kita akui tidak lepas pula dari pemikiran Presiden Sukarno yang telah merestui berdirinya BATAN  dan dilanjutkan oleh Presiden Suharto yang mengembangkan BATAN dengan meresmikan reaktor nuklir pertama Reaktor Serba Guna – G.A. Siwabessy yang diresmikan 20 Agustus 1987. 

Tragedi nuklir di Jepang membuat masyarakat merasa ragu dengan keberadaan reaktor nuklir sebagai pembangkit listrik. Badan ini harus dipercaya untuk bertanggungjawab atas reaktor nuklir sebagai pembangkit listrik yang memproduksi listrik secara aman. Energi nuklir dengan keamanan dan prosedur keselamatan yang ketat merupakan energi yang sangat efisien. Energi panas yang dikeluarkan dari pembelahan satu kg bahan nuklir 235U adalah sebesar 17 milyar kilo kalori, atau setara dengan energi yang dihasilkan dari pembakaran 2,4 juta kg (2.400 ton) batubara. Satu gram uranium menghasilkan 1.000 megawatt (MW) listrik selama setahun. Setara dengan penggunaan 3 juta ton batu bara dan dua juta kilo liter bahan bakar minyak (BBM). Namun, biaya operasi dan konstruksi PLTN lebih mahal dibanding pembangkit lainnya. Setiap 1.000 MW daya PLTN membutuhkan US$4-6 miliar yang mampu membangun pembangkit listrik tenaga bayu berdaya 3.000-4.000 MW. Hal ini diperparah dengan masalah risiko radiasi yang bisa mengancam keselamatan manusia dan lingkungan. source: http://pangkalan-unik.blogspot.com/2011/06/bravo-putra-indonesia-temukan.html#ixzz1h532Fifw. Namun untuk Masalah lingkungan, reaktor nuklir hanya bermasalah jika ada kebocoran atau kecelakaan atau pada saat “menyimpan” limbah nuklir. Tapi batubara, masalah lingkungan timbul seketika setelah penandatanganan ijin konsesi.

Adalah hak setiap bangsa dan kewajiban setiap pemerintah untuk mencukupi kebutuhan energi domestiknya. Tidak ada yang boleh melarang. Ilmu nuklir bukan milik orang Eropa atau Amerika. Nuklir adalah milik dunia. Indonesia memiliki bahan baku nuklir yang cukup. Energi nuklir dan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir harus dimiliki oleh negara ini. Sekaligus kita petakan dimana saja daerah yang memiliki uranium. Daerah ini harus dilindungi dan aman dari pertambangan asing. Saya sebagai rakyat jelata mendukung dibangunnya PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR INDONESIA.

  image5_thumb2
Energi matahari di Indonesia belum terlalu diperhatikan. Untuk dapat menghasilkan listrik dalam jumlah yang cukup, pembangkit listrik tetap harus menggunakan generator dengan turbin yang berputar. Energi surya yang dikembangkan di Indonesia masih berkutat dengan panel surya dan baterai. Negara lain sudah mengembangkan pembangkit listrik yang memanfaatkan panas matahari untuk memanaskan media sehingga timbul tekanan untuk memutar turbin. Teknologi yang dikembangkan sekarang dikenal dengan “salt and sun”. Teknologi ini menggunakan cermin yang memfokuskan cahaya matahari untuk memanaskan titik tertentu yang berisi garam, sehingga garam itu meleleh dan cair. Garam cair ini dialirkan dalam pipa yang kemudian diuapkan. Uap garam ini menimbulkan tekanan untuk memutar turbin. Cara ini meminimalkan penggunaan baterai yang mahal.  Garam merupakan media yang dipilih karena dapat menyimpan kalor lebih baik.  Namun bila sudah membeku, sulit untuk mencair kembali.

Matahari merupakan sumber energi di bumi ini yang tidak akan habis. Teknologi yang bangsa ini miliki untuk
NewPicture_thumb4

 

image_thumb18

Tenaga angin merupakan salah satu potensi besar bangsa ini untuk mengembangkannya. Pembangkit listrik tenaga angin sebagai jenis pembangkitan energi dengan laju pertumbuhan tercepat di dunia dewasa ini. Saat ini kapasitas total pembangkit listrik yang berasal dari tenaga angin untuk Indonesia dengan estimasi kecepatan angin rata-rata sekitar 3 m/s / 12 Km/jam, 6.7 knot/jam turbin skala kecil lebih cocok digunakan, di daerah pesisir, pegunungan, dataran. Perlu diketahui bahwa kecepatan angin bersifat fluktuatif, sehingga pada daerah yang memiliki kecepatan angin rata-rata 3 m/s, akan terdapat pada saat-saat dimana kecepatan anginnya lebih besar dari 3 m/s - pada saat inilah turbin angin dengan cut-in win speed 3 m/s akan bekerja. Selain untuk pembangkitan listrik, turbin angin sangat cocok untuk mendukung kegiatan pertanian dan perikanan, seperti untuk keperluan irigasi, aerasi tambak ikan, dsb.

Saat ini dikembangkan turbin angin yang dibangun di lepas pantai dimana angin bertiup lebih konstan dengan kecepatan tinggi. Meski turbin angin ini relatif mahal dan investasi awal cukup tinggi, biaya operasionalnya sangat rendah. Selain itu bila dibangun ditempat yang tepat, akan didapat suplai energi yang konsisten.


NewPicture1_thumb3Energi panas bumi yang merupakan energi terbarukan dan ramah lingkungan merupakan potensi yang besar yang dimiliki Indonesia, merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia yaitu sekitar 40 % dari cadangan dunia atau sekitar 27 Gwe setara dengan 11 Milyard BOE untuk 30 tahun operasi. Pemanfaatan energi panas bumi untuk listrik saat ini masih 787 MWe sangat rendah yaitu sekitar 3-4 % dari total pemakaian kapasitas listrik di Indonesia.

PT Pertamina Geothermal Energy merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor panas bumi. Energi panas bumi juga dieksploitasi oleh swasta. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pengelolaan panas bumi yang terkait dengan jaringan listrik nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan apabila hanya untuk kepentingan pemanfaatan listrik lokal dan pemakaian langsung dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 


Eksploitasi panas bumi ini sebenarnya juga memiliki beberapa faktor hambatan. Indonesia belum memiliki teknologi yang dapat memastikan kandungan energi panas yang terkandung secara tepat. Meski merupakan energi terbarukan, panas bumi memiliki keterbatasan (umur panas bumi) yang ada di titik eksploitasi panas bumi. Selain itu harga panas bumi di dalam negeri masih menjadi bahan kajian. Semoga energi ini bisa menjadi sumber energi masa depan untuk Pertamina.


image39_thumb Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia. PLN telah mengembangkan sumber energi ini sebagai alternatif sumber energi terbarukan. Gelombang laut inilah yang menurut saya akan menjadi energi terbarukan masa depan yang paling besar menyumbang energi apabila dapat dikembangkan secara masal. Potensi energi gelombang laut hampir tidak terbatas. Kita bisa memanfaatkan di pesisir maupun lepas pantai.

BPPT juga telah melakukan penelitian untuk pemanfaatan arus laut sebagai sumber energi. Hal-hal seperti inilah yang perlu di perbincangkan. Hal-hal seperti inilah yang harus di siarkan di media. Kita punya potensi tenaga listrik yang tidak terbatas jumlahnya. Pantai barat Pulau Sumatera bagian selatan dan pantai selatan Pulau Jawa bagian barat berpotensi memiliki energi gelombang laut sekitar 40 kw/m. Jika 20 persen saja panjang Pantai Selatan [Jawa] dimanfaatkan untuk PLTGL, maka didapat daya sekitar 6.500 Mega Watt. (Peneliti Puslitbang PLN, Zamrisyaf).  source: http://pangkalan-unik.blogspot.com/2011/06/bravo-putra-indonesia-temukan.html#ixzz1h55Gvek9 Kita bisa membuat PLTGL yang sederhana dulu. Kita libatkan seluruh lembaga riset yang kita punya. Pemerintah beri dana untuk program ini. Kalau tidak punya, dananya minta sama pemimpin dunia. Kita bisa membuat Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang dan Arus Laut terbesar di dunia.

PETANI LISTRIK

http://www.trimumpuni.com/artikel/14-bermula-pada-sebuah-turbin-.html

Tidak ada komentar:

Kunjungan

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE

THE BEST WAY TO LEARN IS TO SHARE
الاالزين امنواوعملواالصلحت وتواصوابالحق وتواصواباصبر