- KETELADANAN PEJABAT NEGARA DAN PERIMBANGAN BERITA DI MEDIA
Era keterbukaan informasi yang kita alami sekarang ini, membuat masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan informasi dengan mudah. Rakyat melihat segala hal yang dipublikasikan oleh media mengenai pejabat-pejabat negeri ini. Publikasi media sangat mempengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat Indonesia, terutama media audio visual seperti televisi. “Magic Box” ini mampu menembus sampai ke tingkatan bawah sadar pemirsanya. Apa yang pemirsa lihat di televisi diterima dengan dua indera, mata dan telinga. Otak manusia akan mencatat dengan jelas dalam “database” ingatan apa yang diterima oleh mata dan telinga.
Pancasila tidak bisa dipaksakan dari bawah, dari masyarakat umum. Penataran P4, Pendidikan Moral Pancasila, PPKN dan lain sebagainya tidak bisa kemudian menanamkan perilaku yang Pancasilais. Hal itu semua sekedar hapalan semata. Pancasila harus dimulai dari mental dan perilaku pejabat negara. Pejabat negara di eksekutif, legislatif dan yudikatif yang harus ditatar, bukan rakyat jelata. Rakyat jelata akan mencontoh pejabat negara dan pemimpinnya. Tapi penataran untuk pejabat juga nantinya tidak akan banyak berguna. Hal ini akan menjadi lelucon saja kalau dilakukan. Pancasila merupakan panutan pola perilaku. Kalau pejabatnya menerapkan Pancasila dalam perikehidupannya maka rakyat jelata seperti saya ini akan melihat dan mencontoh. Management of people must begin with management of self. Hal ini merupakan jalan terbaik untuk mengatur negara sesuai dengan pranata sosial, agama dan ketatanegaraan. Apabila pejabat pemerintah “terpublikasikan” melakukan hal-hal yang tercela, akan berdampak buruk bagi pemerintah sendiri dan akan berpengaruh pada pola pikir masyarakat. Pemerintah rezim pembangunan sangat mengerti hal ini. Mereka membungkam media, dan menjadikan media sebagai pengharum kebobrokan pejabat-pejabatnya. Sekarang yang terjadi justru sebaliknya. Bukan saya mencela media yang sekarang ini punya kedudukan yang sangat agung. Tapi sekarang ini hampir tidak ada sama sekali berita yang berisi hal-hal yang baik tentang pemerintah kita. TVRI menayangkan acara “Daerah membangun”. Acara ini meliput pembangunan dan perubahan yang terjadi di daerah. Tapi TVRI ini bisa bertahan dalam putaran waktu sebagai media nasional saja sudah sangat bagus sekali. Dengan keterbatasannya, masih bisa menyajikan siaran-siaran yang baik dan bermutu. Tapi TVRI ini siapa yang mau melihat? Orang-orang yang bekerja di TVRI sebagian besar adalah karena unsur pengabdian.
Sebenarnya ada banyak yang bisa dipublikasikan tentang Indonesia ini. Tidak semuanya bobrok, hancur, busuk, jelek, dan salah urus. Sebaiknya pemerintah juga diberi kesempatan untuk menunjukkan apa yang sudah dicapai dan dilakukan selama ini. Sekarang yang ditayangkan di televisi mengenai pemerintah, anggota dewan, dan yudikatif tidak pernah lepas dari hal-hal negatif. Pemerintah juga telah meluncurkan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (P3EI). Program ini juga sebaiknya tidak menjadi program yang indah gegap gempita di tataran konsep, tapi dalam pelaksanaannya sunyi senyap. Yang buruk tetap dipublikasikan untuk sekedar informasi, yang baik juga harus diulas supaya masyarakat kita tahu. Cara media mengulas suatu berita sekarang ini menurut saya seperti diatur sedemikian rupa sehingga suatu informasi-informasi “tertentu” yang sebenarnya tidak begitu penting menjadi melekat di hati sanubari masyarakat kita, dan yang lain terlupakan. Seperti misalnya anggota Brimob yang menyanyi lagu India. Berita tentang orang ini memenuhi televisi dari pagi sampai malam selama beberapa waktu, kemudian setelah itu berhenti dan diganti isu yang lain. Hal-hal seperti ini sering terjadi dimana satu berita menyusul berita yang lain, susul menyusul dan “tutup menutup”.
Rakyat butuh panutan. Pemimpin adalah panutan bagi rakyatnya. Untuk itu, pemimpin harus lebih baik daripada rakyatnya. Kalau rakyat lebih baik dari pemimpin, akan terjadi ketidakseimbangan di suatu negeri. Apabila itu terjadi, kalau negeri itu ditakdirkan untuk tetap ada, maka secara alami dengan caranya sendiri negeri itu akan “menyeimbangkan diri”. Proses “penyeimbangan diri” ini kadang memakan korban yang tidak sedikit. Keteladanan ini tidak kemudian memaksa seorang pejabat untuk pura-pura hidup dengan sempurna lahir batin dunia akhirat sesuai Pancasila di depan kamera. Semua hidup pejabat menjadi sempurna lahir batin dunia akhirat pada saat kampanye dan pelaksanaan politik pencitraan. Itupun jika dan hanya jika diliput oleh media. Hal ini mendorong kita untuk hidup dalam kebohongan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang memilki kemampuan yang tinggi untuk hidup dalam kebohongan. Hal itu didukung dengan jejaring sosial di internet, media, dan lain sebagainya. Padahal hidup dalam kebohongan itu adalah kebodohan. Tidak ada orang Indonesia yang mampu hidup sempurna dalam naungan konsep Pancasila. Meski demikian, masyarakat kita jangan terus disuguhi berita-berita tentang perilaku pejabat negara yang kurang baik. Negara ini memang penuh dengan masalah. Hampir semua hal jadi masalah. Negara ini juga dipenuhi dengan aparat yang kurang baik. Tapi negeri ini sudah teruji dalam putaran waktu, sudah teruji di pentas sejarah. Sekarang tinggal bagaimana aparat dan pejabat negeri ini menorehkan sejarah untuk menjauh dari korupsi yang sudah menjadi prosedur baku di hampir semua lembaga negara, dan perbuatan lain yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45 serta aturan dibawahnya. Saya yakin tingkat kepercayaan rakyat akan meningkat dan negara ini akan berumur panjang.
Keteladanan aparat, selain yang dialami sendiri oleh masyarakat, hanya bisa dilihat dari apa yang ditayangkan media. Namun apa yang ditayangkan media jauh lebih besar pengaruhnya. Tidak menayangkan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pejabat bukan berarti menutupi seperti di jaman orde pembangunan; pagi memberitakan, sorenya tutup. Harus ada usaha paralel yang positif dari para pejabat pemerintah dan media. Disatu sisi, pejabat pemerintah harus menurunkan kadar kebobrokan dengan mengurangi dan memberantas korupsi dan hal-hal negatif lain yang bisa disorot media. Jangan terlalu keterlaluan dengan mengkorupsi semua hal di semua lini di semua bidang di negeri ini. Kita punya eksekutif, yudikatif dan legislatif yang ketiganya bersaing ketat untuk mendapat lahan korupsi di negeri ini, sementara media secara gegap gempita meliputnya. Kita mau membangun wisma atlet untuk Sea Games yang merupakan hajatan besar, masih juga dikorupsi. Membangun energi surya, juga dikorupsi. Penyediaan mobil pemadam kebakaran pun dikorupsi. Membangun jembatan sepanjang 2 meter di daerah, tiap centimeter sudah dibagi-bagi di Senayan. Mau memberantas korupsi ada hakim yang diberitakan ketangkap tangan menerima suap. Segala bidang kehidupan kita dipenuhi dengan korupsi. Negeri kita ini sebenarnya sudah rusak. Semakin hancur dengan sistem Duitkrasi yang sekarang kita anut.
Kita sekarang ini memasuki era “Partai guncang, negara goyang”. Masyarakat menciptakan dan menyanyikan lagu-lagu tentang tersangka atau “tertuduh” koruptor. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang partainya bermasalah menjadi berkurang. Mudahnya tersangka atau “tertuduh” korupsi pergi melanglang buana dengan alasan sakit, sangat mengecewakan dan menjadi bahan ejekan berbagai kalangan. Sebaiknya sistem dan prosedur untuk pergi keluar negeri, terutama untuk berobat, bagi seluruh penyelenggara negara, pegawai negeri sipil eselon I, pengurus partai, anggota dewan, hakim, jaksa, polisi dan pejabat-pejabat strategis lainnya seperti petinggi BUMN dan lain-lain beserta pasangan dan anggota keluarganya harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu mudah. Bukan berarti kita akan melarang orang untuk berobat. Namun logikanya kalau memang sakit dan harus berobat ke luar negeri, bukan mohon ijin dengan atasan atau pak ketua.
Secara logis, berobat keluar negeri dilakukan apabila pengobatan yang bisa dilakukan oleh teknologi medis di Indonesia sudah tidak mampu lagi. Untuk itu, setiap penyelenggara negara dan orang pribadi dengan jabatan tertentu yang akan berobat ke luar negeri, harus memiliki rekam medis yang memang didalamnya tertera penyakit tertentu yang tidak dapat diobati di Indonesia. Penyakit yang tidak dapat diobati di Indonesia juga harus ditentukan secara pasti dan tertuang dalam satu peraturan resmi. Keberangkatan keluar negeri harus mendapatkan rekomendasi dan rujukan dari dokter yang masih menghargai sumpah profesinya, atau rumah sakit yang bagus, yang menangani pejabat yang bersangkutan. Kalau dalam dalam rekam medisnya hanya tercatat data bahwa pada bulan Januari dia mencret, Februari dia kembung, April mencret lagi, kemudian Juni kembung lagi, tidak logis kalau tiba-tiba bulan Juli dia harus berobat keluar negeri karena penyakit paru-paru akut. Begitu pula dengan pergi ke luar negeri dengan alasan lain. Harus dibuktikan dengan surat keterangan “ketidakterkaitan” dengan kasus hukum apapun terutama kasus korupsi, yang ditandatangani pejabat KPK. Termasuk juga pejabat dan pegawai di kalangan Kementerian Luar Negeri. Mohon kiranya dapat lebih diperketat kepergian pejabat Kemlu ke luar negeri. Manfaat kepergian pejabat ke luar negeri adalah untuk mengemban tugas negara dan bukan karena alasan lain.
Indonesia sekarang ini yang sedang berada dalam keadaan “DARURAT KORUPSI”, harus memiliki prosedur cekal yang berbeda. Prosedur cekal untuk penyelenggara pemerintah harus dibalik. Semua penyelenggara negara, termasuk presiden, wakil presiden, jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri, Dewan Gubernur dan petinggi BI, pejabat eselon 1 di semua kementerian, pengurus partai, anggota dewan, hakim, jaksa, perwira polisi dan pejabat-pejabat strategis lainnya yang “rawan” seperti petinggi BUMN, direksi bank-bank di Indonesia, direksi perusahaan rekanan pemerintah yang sedang atau pernah mengangani proyek tertentu, dan lain-lain, beserta pasangan dan anggota keluarganya harus di cegah dulu. Begitu menjabat, langsung dicegah. Begitu penandatanganan proyek, langsung dicegah. Nama-nama mereka harus sudah ada dalam daftar cegah. Baru boleh keluar negeri atau tidak lagi di cegah, kalau sudah memenuhi prosedur yang ditentukan. Ijin kepergian ke luar negeri itu harus ditandatangani pejabat lintas institusi terutama KPK. Sehingga selain ada yang bertanggung jawab secara struktural, kepergian itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional. Dengan demikian tidak akan terlalu mudah penyelenggara negara untuk pergi keluar negeri begitu saja. Pergi ke luar negeri untuk berobat termasuk sebagai salah satu prosedur tetap pelaksanaan korupsi. Prosedur ini harus dihilangkan dan diganti dengan prosedur yang lebih baik sebagai prosedur anti korupsi. Begitu pula prosedur-prosedur tetap korupsi yang lain yang jelas-jelas berlaku di negeri ini. Juga harus dianalisa dan dimodifikasi dengan prosedur pengganti yang sifatnya anti korupsi.
- PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM
Reformasi tidak merubah keadaaan yang seharusnya dirubah. Reformasi merubah tatanan yang sebenarnya sudah sesuai dengan alur sejarah bangsa ini, yang memang dibutuhan untuk bangsa ini bisa bertahan. Sistem dirubah, tapi korupsi tetap ada. Sistem yang bangsa ini tidak dipersiapkan untuk menerapkannya. Reformasi di Indonesia hanya menjadi paranoia masa lalu yang dikendalikan untuk tidak terlalu drastis merubah tatanan bangsa, dan tetap menguntungka pihak tertentu. China mereformasi negerinya dan menghukum mati hampir 3000 orang pejabat pemerintahnya. Korea mengadili dua mantan presidennya dan menjebloskannya ke penjara. Mesir mereformasi negerinya dan dengan dukungan internasional, kekayaan mantan presiden Mesir terguling di luar negeri dibekukan. Sedangkan rakyat kita dididik untuk terus menerus memberi maaf dan berterima kasih. Rakyat Indonesia adalah rakyat yang paling sabar di dunia, rakyat yang paling ikhlas di dunia.
Pancasila sebagai dasar negara diuraikan dalam UUD 1945. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan sila Pancasila. UUD 1945 kemudian dilaksanakan dengan aturan pelaksana dibawahnya, yaitu undang-undang. Semua undang-undang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Undang-undang kemudian diatur dengan aturan pelaksana dibawahnya. Inilah yang membuat dan menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Pasal ini merupakan pasal yang mencerminkan pengelolaan ekonomi dan kekayaan alam negara kita. Pancasila dan UUD 45 menganut ekonomi kerakyatan yang sangat berbeda dengan sistem ekonomi liberal. Tapi apakah Undang-undang dan peraturan pelaksana mengenai pengelolaan kekayaan alam kita sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 45? Negara kita memang negeri serba salah. Dikuasai asing jelas tidak sesuai dengan aturan dasar kita. Tapi kalau dikuasai BUMN atau perusahaan negara, semua orang khawatir akan dikorupsi oleh pejabat-pejabatnya. Hal ini terutama terjadi pada tambang minyak yang dikuasai PERTAMINA pada jaman dahulu. Sekarang mungkin Pertamina sudah berubah. Pertamina setorkan deviden 7 triliun ke negara, Pertamina diaudit oleh BPK dan kita semua berharap semoga audit dilakukan sesuai dengan prosedur dan menghasilkan opini auditor yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Tapi yang sulit berubah adalah peran Pertamina yang masih menjadi tamu perusahaan asing di tanahnya sendiri. Migas kita sebagian besar masih dikuasai asing. Pertamina sudah bahagia dengan sisa yang diberikan asing di negeri ini.
Penguasaan oleh negara atas “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya” adalah harga mutlak yang harus direalisasikan. Otonomi daerah yang merupakan hasil dari reformasi, yang juga merupakan keinginan untuk perubahan dari masa lalu, tidak bisa diterapkan sepenuhnya dalam bidang pertambangan. Negara kita adalah negara kesatuan dengan bumi dan air yang diperjuangkan bersama, sehingga terwujud suatu teritorial sebagai suatu state atau bangsa. Negara kesatuan berbeda dengan federasi bangsa-bangsa atau persatuan kerajaan, yang merupakan kumpulan state-state merdeka yang memberikan kedaulatan kepada pemerintah pusat. Kedaulatan negara kesatuan dipegang oleh pemerintah pusat dan diberikan sebagian kepada pemerintah daerah. Ini adalah konsep utama negara kesatuan. Otonomi daerah memang bermaksud sangat mulia, untuk memberikan kesempatan daerah membangun dan memliki kewenangan membangun daerah. Namun otonomi daerah juga membuat pemerintah daerah bisa bertindak sebagai broker atau makelar setempat atau pedangang perantara lokal yang bermental instan tanpa memikirkan kepentingan jangka panjang. Otonomi daerah dibidang pertambangan dan energi harus dikendalikan.
https://jakarta45.wordpress.com/2011/05/25/perusahaan-menyoal-kepemilikan-asing/
Selain modal yang besar, negara kita butuh teknologi untuk dapat menguasai secara hakiki “Bumi air dan kekayaan yang ada didalamnya”. Modal dana yang memungkinkan kita untuk menjalankan produksi dan teknologi yang memungkinkan kita mengambil, mengolah dan menjual dengan efisien dan efektif kekayaan alam yang kita miliki. Dua hal ini yang membatasi ruang gerak kita untuk mengelola kekayaan alam kita sendiri, selain pola pikir makelar. Indonesia memiliki kekayaan alam yang kita sendiri belum bisa memastikan berapa besarnya. Apa yang diambil sekarang belum ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang masih dikandung dalam rahim Ibu Pertiwi. Meskipun sebagai negara kita memiliki kekayaan sektor lain seperti pariwisata, pertanian dan jasa, tapi bidang pertambangan ini harus diperbaiki dulu. Diperbaiki secara bertahap, terencana dengan tujuan yang jelas, dan menyeluruh. Kekayaan alam yang terkandung di alam negeri ini adalah amanah. Amanah bagi pemerintah yang sah untuk dikelola sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.
Apakah sesuai dengan Pancasila, “Setelah 5 (lima) tahun berproduksi, badan usaha pemegang IUP dan IUPK yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham pada Pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta nasional.”? Kalau dikuasai oleh swasta nasional yang sahamnya dimiliki oleh kelompok tertentu, negara hanya mendapat pajak; itupun kalau perusahaan itu membayar pajak. Apakah “dikuasai negara” dan apakah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” bisa dilakukan? Apakah sesuai Pancasila jika Pemerintah daerah bisa bermitra dengan perusahaan swasta untuk memiliki saham perusahaan pertambangan emas? Apakah sesuai dengan Pancasila pembagian kepemilikan yang 75% nya dimiliki oleh swasta yang banyak memiliki masalah dalam pembayaran pajaknya? Apakah keadaan ini sesuai dengan bunyi ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”? Pemerintah Daerah yang daerahnya diacak-acak ini sampai sekarang belum menikmati apa-apa dari 25% kepemilikan, karena jatah pemda digunakan untuk membayar hutang. Daerah ini memiliki kekayaan alam tapi tidak punya uang dan teknologi untuk mengelola kekayaan alamnya. Kenapa ANTAM tidak “tertarik”? Karena 7% tidak strategis. Kita sudah kalah langkah dari awal dengan perusahaan asing dan swasta nasional yang menguasai saham Newmont dan PT MDB. Politik perseroan mereka yang memang profesional dibidangnya sudah jauh lebih matang daripada birokrat-birokrat kita. Dibutuhkan pemimpin yang tegas untuk memutuskan hal ini. Selain itu kita sudah melenceng dari dasarnya. UU memperbolehkan swasta nasional “mengusai”. Kalau rakyat jelata seperti saya ini boleh berpendapat, pemerintah pusat berhak dan wajib membeli 7% saham Newmont. Perjanjian 25-75 juga harus dikaji ulang. 75% yang dikuasai swasta nasional juga harus di divestasi dan diserahkan kepada rakyat yang diwakili negara yang dikelola oleh pemerintah yang sah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah “PEMERINTAH”. Tapi pemerintah harus bertujuan dan berniat untuk menjalankan Pancasila dan UUD 45. “Penguasaan” saham Newmont adalah amanah UUD 45. Jadi jangan di IPO kan, tapi “dikuasai” dan ikut mengelola. IPO boleh apabila pemerintah menguasai lebih dari 50% kemudian sisanya di IPO kan. Walaupun tujuan penguasaan ini tidak bisa tercapai dengan pembelian 7 persen saham Newmont tapi hal itu harus tetap dilakukan.
Liberalisasi pertambangan dan energi tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya harus dikuasai oleh negara. Swasta boleh ikut menguasai dan mengelola tapi tidak boleh lebih dari angka tertentu misalnya 45%. Indonesia terdiri dari 33 propinsi yang setiap propinsi memiliki kekayaan dan pendapatan sendiri. Kalau saya boleh berpendapat, untuk benar-benar melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen di sektor pertambangan, perlu dibentuk perusahaan pemerintah yang modalnya merupakan patungan dari 33 propinsi ditambah saham pemerintah pusat. Penempatan modal disesuaikan dengan kekayaan dan pendapatan propinsi yang bersangkutan. Propinsi kaya seperti DKI dan propinsi di Kalimantan menempatkan modal lebih banyak. Perusahaan ini khusus bergerak dibidang pertambangan dan energi. Sebuah perusahaan besar yang dikelola secara profesional. Sebuah perusahaan dengan sistem informasi akuntansi dan sistem informasi manajemen yang tertib dan berteknologi tinggi. Perusahaan yang auditable, sehat dan terbuka, yang laporan keuangannya diaudit dan dilaporkan kepada DPR. Perusahaan ini harus berkembang dan memiliki bagian riset dan pengembangan yang nantinya dapat mendirikan anak perusahaan untuk membeli dan mengolah bahan tambang yang dihasilkan menjadi bahan jadi. Perusahaan ini mengendalikan dan mengusai paling sedikit 50% saham di semua perusahaan pertambangan yang ada di Indonesia. Setiap ijin perusahaan yang akan didirikan dan bergerak di bidang pertambangan harus merupakan patungan dari perusahaan ini, dengan komposisi 50% perusahaan ini atau 25% perusahaan ini dan sisanya pemerintah daerah setempat, publik 5% dan 45% modal swasta nasional atau asing. Pemerintah daerah yang menjadi lokasi dimana pertambangan dilakukan mendapat beberapa advantage lain sehubungan dengan kerusakan lingkungan, peningkatan kehidupan masyarakat setempat, dan faktor lainnya. Kalau perlu diberikan golden share sehingga pemda setempat “tidak mengeluarkan apa-apa” seperti yang sekarang dibanggakan. Padahal pihak swasta yang menjadi partnernya juga “tidak mengeluarkan apa-apa” karena uangnya hutang dari luar negeri dan pemda harus ikut membayar. Sebenarnya kasihan pemda ini. Hal ini sebenarnya tidak terjadi kalau saja pemerintah pusat sedikit lebih peduli pada saat transaksi saham terjadi. Mekanisme ini dapat mengendalikan dan mengawasi ijin usaha pertambangan yang diberikan. Enam ribu ijin usaha tambang yang menyalahi aturan dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini adalah suatu yang keterlaluan. Siapa yang mengawasi pelaksanaan otonomi daerah?
Untuk mengelola kekayaan alam, kita sangat membutuhkan teknologi. Untuk memiliki teknologi kita butuh riset dan pengembangan. Kita sudah dan sampai sekarang masih memiliki BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Apa yang sudah dikaji dan apa yang sudah diterapkan oleh badan ini tidak pernah terdengar di media. Apa visi dan misi dari badan ini juga masih rancu. Tapi tiap 2 tahun melakukan penyaringan pegawai baru. Apa yang dikerjakan dan apa yang dihasilkan dengan uang negara yang diterima harus jelas. Harus ada target tentang apa yang sedang dikaji. Siapa yang menentukan kajian apa yang dilakukan. Siapa user dari temuan yang dihasilkan oleh BPPT. BPPT selama ini menjadi naga yang tidur. Sekali-sekali saja terdengar waktu tsunami Aceh dimana BPPT menyumbang mesin penjernih air. Kita harus bangunkan naga ini. Kalau kurang sumber daya, harus diberdayakan. Kita beri visi dan misi yang sesuai dengan pembangunan bangsa. Kita libatkan dalam program P3EI, tidak hanya untuk industri baja, tapi untuk hal yang lebih luas, terutama teknologi pertambangan dan inovasi industri pengolahan hasil tambang. Peran BPPT sangat dibutuhkan untuk penerapan teknologi tepat guna dalam pelaksanaan P3EI. BPPT juga harus membangun kerjasama dengan BUMN, perusahaan dibidang militer seperti PT PINDAD, untuk membantu melakukan riset dan pengembangan dengan kompensasi yang diperjanjikan. BPPT harus menjadi “think tank” yang efektif dan efesien yang mendukung pembangunan negara, yang menghasilkan hal-hal yang bermanfaat dan memberikan efek domino yang positif bagi bangsa ini. BPPT yang menjadi naga tidur, tidak sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 45.
- KONSEP UTAMA KEBIJAKAN DAN TATA PERILAKU PENYELENGGARAAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Pemerintah merupakan ujung tombak pelaksanaan dan penerapan Pancasila sebagai dasar negara. Hal-hal yang tidak tertuang dalam aturan perundangan yang resmi harus tetap mengedepankan prinsip dan cara pandang Bangsa Indonesia ini. Kebijakan dalam penanganan ormas anarkis, pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah haji, pembangunan sarana dan prasarana umum, dan lain-lain merupakan wadah pelaksanaan Pancasila. Begitu pula dengan anggota dewan yang terhormat dalam rapat pansus atau event apalah namanya yang ditayangkan di televisi, tidak perlu terlalu bersemangat sampai membentak-bentak kalau bicara. Seperti pada kasus Citibank, banyak anggota dewan yang bersemangat sekali membentak-bentak pejabat Citibank, tapi mentok-mentoknya isunya berganti hanya sampai SEKWILDA. Mungkin Citibank dikenai sanksi, tapi kasus pencucian uang yang dicurigai terjadi, tidak ada penanganan lebih lanjut. Cara bicara membentak-bentak ini sangat tidak sehat dan memberikan pengaruh negatif pada masyarakat kita. Semua orang sudah bisa mengerti betapa pandai dan pintarnya anggota dewan sehingga tidak perlu lagi terlalu over kalau akting didepan kamera.
Beberapa hari lalu ditayangkan berita mengenai sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara bendera dan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih. Hal ini sebenarnya sudah cerita lama yang memang dari dulu ada. Anak-anak pesantren di sebagian besar pesantren di Indonesia, tidak pernah melakukan upacara bendera. Penghormatan terhadap bendera merah putih adalah suatu yang konyol dan sia-sia. Ada lagi yang menggolongkan penghormatan bendera sebagai tindakan menduakan Allah. Disamakan dengan Nabi Yusuf yang tidak mau menyembah terhadap Fir’aun atau pemaksaan tentara Jepang untuk membungkukkan badan kearah timur sebagai penghormatan kepada Kaisar Jepang. Karena itu, menghormat terhadap bendera itu haram hukumnya.
Kita menghormati pendapat penyelenggara sekolah yang menganut paham yang menyatakan bahwa penghormatan terhadap bendera haram hukumnya. Namun demikian, pemerintah memiliki hak untuk mengintervensi tata cara dan proses belajar mengajar di seluruh sekolah di negeri ini, melalui Kementerian Pendidikan Nasional. Upacara bendera merupakan suatu usaha penanaman paham kebangsaan dan cinta tanah air. Kebanggaan menjadi anak Indonesia. Kita boleh mengibarkan bendera karena kita sudah merdeka. Aku bangga menjadi anak Indonesia. Jamrud di katulistiwa, tanahku Indonesia yang merdeka karena perjuangan,nyawa dan darah para pahlawan bangsanya. Tugas generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan dengan usaha dan karya. Pemahaman paham kebangsaan bahwa kita adalah warga dan anggota dari bangsa Indonesia, adalah bagian penting dari pembentukan jati diri anak Indonesia. Hal ini yang dicoba ditanamkan dengan upacara bendera. Paham ini tentu tidak akan pernah bertemu dengan paham yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah kemusyrikan. Tidak akan ada titik temu antara paham kebangsaan dengan pandangan radikalisme. Tapi sekali lagi pemerintah berhak intervensi. Apakah mungkin kalau dicari jalan tengah misalnya, upacara bendera dilakukan oleh Dinas Kementerian Pendidikan Nasional setempat untuk peserta didik yang satuan pendidikannya tidak mau melaksanakan upacara bendera. Upacara dilakukan diluar jam sekolah atau seperti umumnya upacara dilakukan setiap hari Senin pagi. Siswa di sekolah itu wajib datang ditempat yang sudah ditentukan dan melaksanakan upacara atau petugas dari Kemdiknas datang kesekolah dan memimpin upacara bendera. Atau cara lain yang lebih baik, yang penting pelaksanaan upacara bendera dengan tujuan untuk paham kebangsaan dapat dilakukan dengan baik.
Kasus nyontek masal yang melanda beberapa sekolah baru-baru ini membuat Kemendiknas harus bertindak tepat dan bijaksana. Hal seperti ini dapat menihilkan Ujian Nasional. Sampai hari ini saya mengira masih berlaku peribahasa “nyontek kalau tidak ketahuan tidak apa-apa”. Tapi hal itu sekarang sudah tidak berlaku. Nyontek ketahuan pun juga tidak apa-apa. Apa yang sebenarnya terjadi pada dunia pendidikan di negeri ini? Kenapa ujian nasional menjadi begitu menakutkan? Nyontek masal yang sudah terungkap terjadi justru di Jakarta dan Surabaya; di daerah yang seharusnya ujian nasional tidak menjadi masalah. Dari dulu sudah ada ujian negara. Memang sistem sekarang dirubah. Namun nyontek masal ini suatu hal yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan. Ujian Nasional memang harus terus disempurnakan seiring dengan peningkatan mutu pendidikan nasional kita. Nyontek masal ini sebaiknya ditindaklanjuti dengan memperhatikan aspek psikologis dulu. Tidak ada yang harus dipecat, dihukum, dikucilkan, digebuki, dikeroyok dan lain sebagainya. Diselidiki secara menyeluruh dan dibuat sistem yang lebih baik agar keadaan ini tidak terulang.
Perilaku pejabat negara yang saya rasa kurang baik, juga saya rasakan sendiri di tingkat RW dimana saya masih menjadi pengurusnya sampai akhir Juni 2011. Sekitar bulan Oktober 2010, pengurus RW 012 dan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum Dinas Pengairan Tangerang Selatan, mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa PU Tangsel akan memperbaiki arah satu saluran air di perumahan Cirendeu Permai. Dana yang digunakan adalah dana taktis sehingga tidak perlu menggunakan APBD. Proyek direncanakan dilaksanakan bulan November. Proyek tersebut memang dilaksanakan. Pekerja-pekerja dari PU pengairan Tangsel datang dan mulai melakukan “perbaikan”. Saya sudah lupa waktu pelaksanaannya. Kurang lebih pada waktu itu bertepatan dengan bulan haji dan PEMILUKADA Walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan. Mereka bekerja kurang lebih selama dua minggu, sampai Idhul Adha 2010. Setelah itu mereka tidak kembali dan menyelesaikan “proyek” mereka. Hasil dari pekerjaan mereka adalah tanah di pinggir sungai yang sebenarnya sudah baik malah dirusak. Tumpukan pasir dan batu kali yang sekarang sudah habis diambil oleh siapa saja yang membutuhkannya. Saya mencoba menelpon Bapak Yudianto (Kabid Pengairan PU Tangsel) sebagai penggagas proyek ini yang juga ikut rapat bersama kami, dan mendapat penjelasan bahwa proyek akan dilanjutkan dengan dana APBD yang sudah diusulkan dan akan turun bulan Juni 2011 (bulan ini). Hal ini sudah berbeda dengan penjelasan awal bahwa proyek akan diselesaikan dengan menggunakan dana taktis tahun berjalan (2010) dan tidak menggunakan dana APBD 2011. Beberapa pengurus RW merasa dan berprasangka bahwa mereka PU Tangsel hanya mengada-adakan proyek kecil-kecilan sekedar untuk “menghabiskan anggaran” dengan dibantu oknum dari perumahan kami sendiri. Sebenarnya hal itu tidak masalah kalau proyeknya dikerjakan dan diselesaikan dengan baik. Tapi mereka malah merusak tatanan pinggir sungai sehingga perumahan Cirendeu Permai yang sudah jelek ini menjadi semakin jelek. Hal seperti ini sudah biasa terjadi di negeri ini.
Proyek kedua yang berkenaan dengan perumahan saya adalah proyek normalisasi (pengerukan dan pelebaran) Sungai Psanggrahan, berkenaan dengan jebolnya bendungan Situgintung yang membawa lumpur ke Sungai ini. Proyek ini dikerjakan oleh Balai Besar Ciliwung Cisadane yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pelaksana proyek tahap pertama yang melalui perumahan saya dikerjakan oleh kontraktor PT Buminata Aji Perkasa. Pada tanggal 19 Desember 2010 telah diadakan rapat yang dihadiri oleh warga perumahan, PT Buminata Aji Perkasa; yang diwakili oleh Ir. Jeffri Ardi, Jeffri Sani BA, dan Bapak Bambang, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang diwakili oleh Bapak Djoko Prayitno, ST. MM, dan PT Laras Respati Utama (Konsultan Supervisi) diwakili oleh Ir. Alfian.
Dalam rapat disepakati bahwa apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh pengerjaan proyek pengerukan sungai, maka pihak kontraktor akan memperbaiki seperti semula. Telah terjadi beberapa kerusakan yang sudah diketahui bersama baik oleh pihak kontraktor maupun warga. Namun demikian, kerusakan tersebut sampai sekarang masih belum diperbaiki dan ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktor. Saya mencari di Internet PT Buminata Aji Perkasa ini. Setahu saya nama PT tidak boleh sama persis. Jadi nama buminata aji perkasa pasti hanya satu. Saya temukan PT Buminata Aji Perkasa dan saya coba hubungi untuk mencari salah satu dari bapak Ir. Jeffri Ardi, Jeffri Sani BA, dan Bapak Bambang. Tapi ketiga nama itu tidak bekerja di PT buminata yang ada di internet. Saya juga telah mengirim notulen rapat yang ditandatangani oleh Ir. Jefri Ardi dan saya sendiri melalui fax. Kabar terakhir yang saya terima waktu mereka masih sering ke perumahan kami menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan pada proyek selanjutnya, yaitu proyek pelebaran dan penurapan yang sampai sekarang belum ada kabarnya. Jadi selain dirusak oleh PU Tangsel, Perumahan Cirendeu Permai yang sudah jelek ini dihancurkan lagi oleh proyek pelebaran sungai oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab. Proyek pelebaran sungai ini sekarang sudah lama selesai dan meninggalkan bekas-bekas yang kurang sedap dipandang mata. Namun demikian, saya dan warga tetap menghaturkan terima kasih sedalam-dalamnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah memperhatikan sungai Psanggrahan yang sering mengakibatkan banjir di perumahan kami. Kami warga perumahan juga merasakan manfaat proyek normalisasi ini karena perumahan ini sudah agak jarang dilanda banjir. Untuk itu sekali lagi saya sebagai warga yang masih tinggal di perumahan ini sangat berterima kasih kepada pemerintah.
Proyek ketiga yang masih dalam tahap perencanaan adalah proyek untuk meninggikan jembatan sepanjang 4 meter yang ada di perumahan Cirendeu Permai. Jembatan ini melintasi sungai Psanggrahan dengan konstruksi jembatan yang rata dan memiliki tiang penyangga di bawahnya. Jarak jembatan dengan permukaan sungai hanya sekitar 2 meter pada waktu sungai surut. Pada saat hujan atau ada kiriman air dari bogor, permukaan air menempel di bawah jembatan tersebut. Hal itu mengkibatkan kotoran dan sampah yang mengalir bersama aliran sungai terhambat oleh badan jembatan. Sampah ini akan tertumpuk semakin banyak dan membentuk barisan sampah sepanjang 5-6 m di badan sungai. Keadaan itu menimbulkan ide untuk meninggikan jembatan yang telah lama diusahakan oleh bapak-bapak pengurus RW yang lalu. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil. Pada saat pemerintah Tangerang Selatan dibentuk, proyek ini mulai diperhatikan. Jebolnya bendungan Situgintung merupakan awal dari beberapa proyek di perumahan ini. Proyek peninggian jembatan sudah ada dalam APBD Tangerang Selatan 2011.
Sekitar bulan Maret atau April 2011, datang beberapa orang yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kekerasan tanah sebagai tindak awal proyek peninggian jembatan. Saya merasa heran kenapa sudah akan dilaksanakan peninggian jembatan sementara proyek pelebaran dan penurapan oleh Balai Besar Ciliwung Cisadane yang pernah saya dengar sebagai kelanjutan pengerukan sungai Psanggrahan belum dikerjakan. Apabila jembatan ini ditinggikan lebih dulu dengan keadaan seperti sekarang dimana proyek pelebaran oleh PU Pusat (Balai Besar Ciliwung Cisadane) belum dilakukan, maka jika nanti proyek pelebaran sungai Psanggrahan jadi dilakukan, jembatan yang sudah ditinggikan ini pasti akan dibongkar lagi. Proyek peninggian dilakukan oleh PU Tangerang Selatan sedangkan pelebaran dilakukan oleh Balai Besar. Saya kemudian bertanya kepada petugas pengukur kekerasan tanah, apakah PU Tangsel sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Ciliwung Cisadane dalam penanganan obyek yang sama ini. Mereka tidak tahu karena memang mereka hanya kontraktor saja.
Pertanyaan senada kemudian saya ajukan kepada Bapak Purnama Wijaya sebagai camat Ciputat Timur, pada saat saya menghadiri MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kantor Kelurahan Cirendeu. Saya utarakan sedikit latar belakang masalah di Perumahan Cirendeu Permai dan kemudian saya bertanya apakah pembangunan di daerah yang tertuang dalam Musrenbang sudah terkoordinasi baik dengan perencanaan pembangunan di pusat. Bapak Camat menjawab dengan tegas bahwa “Saya menjadi pejabat pemerintah yang bodoh apabila saya tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat.” Kata-kata itu saya ingat betul. Kemudian beliau juga menerangkan bahwa beliau juga diundang sebagai pengamat dalam rapat perencanaan proyek normalisasi Sungai Psanggrahan dan pembangunan kembali proyek Situgintung. Jawaban itu menggiring pikiran saya bahwa proyek Tangerang Selatan di RW 012 sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Ciliwung Cisadane. Namun beberapa hari kemudian, datang Bapak Hendri Sumawijaya, ST., M.Eng, Kepala Seksi Perencanaan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Tangerang Selatan. Pak Hendri memberitahukan kepada saya bahwa proyek peninggian jembatan sudah dapat dilakukan karena dana sudah ada dan meminta saya mensosialisasikan kepada warga. Pertanyaan yang sama saya ajukan sekali lagi, apakah proyek ini sudah berkoordinasi dengan proyek pelebaran sungai Psanggrahan yang dilakukan Balai Besar? Kalau nanti sungai Psanggrahan jadi dilebarkan apa jembatan yang sudah ditinggikan itu kemudian harus dibongkar lagi untuk mengikuti lebar sungai? Berarti akan membuang-buang dana percuma untuk menangani obyek yang sama. Pak Hendri bahkan tidak tahu Sungai Psanggrahan akan dilebarkan walaupun beliau mengaku tahu. Kemudian saya mohon agar Pak Hendri dapat melakukan koordinasi dengan Balai Besar terlebih dahulu.
Kejadian ini walau kelihatan sepele, namun buat saya merupakan cerminan tata cara pembangunan di Indonesia pada umumnya. Ini terjadi dipinggiran Jakarta. Apa yang bisa terjadi di pelosok daerah di Indonesia ini mungkin jauh lebih parah. Koordinasi pembangunan dan manajemen pemerintahan di Indonesia ini perlu kiranya untuk ditangani . Tidak terkoordinirnya pembangunan di Indonesia merupakan hal yang bertentangan dengan Pancasila; tapi sila yang mana saya juga tidak tahu. Kalau sampai terjadi jembatan di perumahan saya ditinggikan oleh Tangerang Selatan kemudian dibongkar dan kemudian dibangun kembali oleh Pusat, maka menandakan bahwa telah terjadi miss management di negeri ini seperti yang dikatakan Bapak Tanri Abeng di Metro TV. Program P3EI yang diluncurkan pemerintah merupakan suatu tatanan detil rencana pembangunan menyeluruh yang sungguh luar biasa di tataran konsep dan perencanaan. Untuk melakukan pembangunan di negeri ini, butuh satu komando terpusat yang meliputi perencanaan konsep sampai pelaksanaan dan pengawasan. Pembangunan harus direncanakan. Rencana harus dilaksanakan. Pelaksanaan pembangunan Indonesia harus dikoordinasikan dengan baik dan dilakukan pengawasan. Kepemimpinan yang “sempurna” merupakan kunci keberhasilan P3EI.
- PANCASILA DALAM MEDIA AUDIO VISUAL
A. Film Layar Lebar
Laskar Pelangi. Sebuah film Indonesia. Karya seni bermutu tinggi. Film yang sangat bagus. Film ini merubah Bangka Belitung menjadi lebih baik. Sebuah film yang penuh makna dan sarat dengan pengetahuan tentang arti sebuah pengabdian. Film yang cerdas membawa pemirsanya tertawa dan terharu. Laskar Pelangi adalah film Indonesia yang sarat dengan makna Pancasila. Film seperti inilah yang seharusnya dibuat dan ditonton oleh masyarakat kita. Kalau semua film Indonesia seperti ini, maka tidak ada film holiwood tidak masalah. Tapi film Indonesia tergantung trend. Film-film dengan judul “Genderuwo Merangkai Bunga”, “Kuntilanak Bercocok Tanam”, “Pocong Balet”, dan lain sebagainya, yang kadang mendominasi layar lebar Indonesia. Film-film seperti ini kurang bisa diambil manfaatnya dalam kehidupan. Walaupun mungkin maksudnya ingin memperkenalkan dedemit lokal dan nasional Indonesia. Kalau film Indonesia seperti itu, kita masih butuh Film Hollywood sebagai alternatif.
FIlm Tjoet Nya Dhien, juga sebuah film Indonesia yang luar biasa. Tidak tertandingi sampai hari ini dari segi kolosalnya. Mengisahkan secara detil figur, sosok, keteguhan dan kesungguhan perjuangan seorang pemimpin wanita. Film seperti ini mungkin sudah sulit untuk dibuat lagi. Padahal kita punya banyak kisah untuk dibuat film yang baik. Film Red Cliff 1 dan 2, Three Kingdoms: Resurection adalah contoh film kolosal yang berlatar belakang Kisah Tiga Negara di Cina. Kingdom of Heaven menceritakan tentang penyerangan tentara Salahudin ke Yerusalem. Dalam film ini ada beberapa adegan yang tidak sesuai dengan sejarah. Contohnya, dikisahkan di film itu Salahudin membunuh Guy of Lusignan setelah dikalahkan dalam perang Hittin. Prajurit Salahudin memohon belas kasihan untuk Guy tapi dikisahkan di film itu Salahudin tidak bisa memberi belas kasihan pada Guy. Salahudin kemudian memotong urat leher Guy. Padahal dalam sejarah Guy of Lusignan dilepaskan oleh Salahudin setelah Guy menyerahkan kota pelabuhan Ascalon (Ashqelon) di Palestina kepada Salahudin. Hal ini mungkin ingin ditutupi oleh si pembuat film. Penyimpangan terhadap kenyataan sejarah pada film-film berlatar belakang sejarah beberapa kali saya temukan. Tapi tidak ada yang separah film G30SPKI yang dulu setiap 30 September ditayangkan. Film Gerakan 30 September ini sebagian besarnya omong kosong. Untunglah Almarhum Gus Dur menghentikan penayangan film ini. Film Indonesia harus lepas dari unsur politik. Film Sang Pencerah juga merupakan film yang bagus. Untuk memenuhi asas keadilan, sebaiknya film tentang berdirinya NU dan sumbangsihnya untuk bangsa dan negara ini juga dibuat.
Film berlatar belakang sejarah Indonesia perlu didorong untuk dibuat. Pemerintah dapat memberi insentif kepada produser yang membuat film jenis ini. Sejarah adalah pengetahuan yang diperlukan untuk mengenal jati diri Bangsa Indonesia. Film berlatar belakang sejarah yang menarik, yang bisa membawa pemirsanya untuk memahami dan menyelami situasi bangsa ini di masa lalu. Tidak perlu kolosal, yang penting akurat dan menarik. Menggugah rasa kebangsaan, menumbuhkan keingintahuan mengenai keadaan negeri ini dimasa lalu. Film layar lebar memberikan informasi secara audio visual kepada pemirsanya. Informasi ini akan terekam dengan baik dalam pikiran penonton. Menanamkan hal-hal yang baik kepada masyarakat merupakan salah satu cara mendidik rakyat kita. Kita punya kekayaan kisah sejarah yang luar biasa yang akan sangat menarik untuk di filmkan jika ditangani oleh tangan dingin sutradara-sutradara muda kita.
Ada satu film yang membuka mata saya. Film yang pada saat penayangan di bioskop saya remehkan. Judulnya LOVE. Saya menonton film ini di SCTV sekitar sebulan yang lalu. Dibintangi oleh almarhum Sophan Sophiaan dan Widyawati. Di film ini dikisahkan beberapa cerita terpisah yang dirunut dengan sangat baik. Film ini ternyata bagus sekali. Bercerita tentang cinta dalam beberapa situasi berbeda. Film ini memberikan kesan yang dalam pada hatiku. Beberapa hari adegan-adegan film ini masih terbayang di pikiranku. Seorang wanita penderita kanker yang menunjukkan penyakitnya kepada orang yang mencintainya. Bagaimana Widyawati mengikuti Sophan Sophiaan yang berperan sebagai seorang penderita alzheimer yang sehari-hari melakukan kegiatan yang sama. Gadis lugu yang cantik jelita dari kampung yang mencari pacarnya di Jakarta. Gadis ini menemukan pacarnya sudah menggandeng perempuan lain, sementara ia sendiri ternyata sudah hamil 2 bulan. Namun akhirnya gadis ini menemukan cinta sejati yang menerimanya. Surya Saputra yang memiliki anak autis yang akhirnya mengatakan “Dia juga butuh ibunya” dan akhirnya menemukan cinta yang lain. Film ini sekelas dengan film sederhana yang meninggalkan kesan dalam berjudul Scent of a Woman yang dibintangi Al Pacino.
Banyak film Indonesia yang diangkat dari cerita novel. Ada banyak novel tentang sejarah Majapahit dan kerajaan-kerajaan lain yang siap dan menunggu untuk di filmkan. Bangsa ini sarat dengan sejarah. Majapahit dan Sriwijaya adalah negara adidaya di jamannya. Keagungan dua kerajaan ini dikenal sampai ke China dan Afrika. Apakah tidak ada produser dan sutradara yang tertarik memfilmkan keagungan dua kerajaan ini.
Film Indonesia merupakan jendela budaya bangsa ini. Film Indonesia sangat penting dalam perkembangan masyarakat kita. Namun demikian, film Indonesia harus diperkaya dengan tujuan untuk ikut serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa kita. Industri film Indonesia dengan pangsa pasar yang besar merupakan industri yang akan memberikan pendapatan bagi negara dan dapat menjadi alat untuk mendidik rakyat jika diarahkan dengan baik.
B. Televisi
Magic Box kita dipenuhi dengan sinetron yang ceritanya ruwet, bundet, itu-itu saja, bayi tertukar, hilang ingatan, kalau ingatannya kembali, terjadi sesuatu sehingga tidak bisa bicara dan seterusnya tidak ada habisnya. Ada juga sinetron remaja yang juga bercerita tentang hal yang sudah berkali-kali diceritakan. Televisi merupakan media audio visual yang paling akrab dan paling berpengaruh pada masyarakat kita. Tayangan di televisi mampu membentuk pola pikir masyarakat. Beberapa tahun lalu pernah ditayangkan di salah satu statiun TV swasta sinetron yang menceritakan berdirinya Kerajaan Majapahit. Kalau tidak salah di Indosiar. Indosiar juga menayangkan beberapa sinetron tentang kerajaan Korea, judulnya Jewel in the Palace. Korea banyak membuat film seri sejarah bangsanya. Negara ini menjual dan Indonesia membelinya. Padahal kerajaan Korea hanya sebesar ibu jari di peta dunia. Kita bisa membuat yang jauh lebih bagus dari pada yang dibuat Korea. Tapi anehnya budaya Korea sekarang ini begitu dalam merasuki jiwa bangsa kita. Gaya dan dandanan artis Korea dijadikan trend di negeri ini. Hal ini tentu dapat terjadi karena didorong oleh media.
Seandainya saja program televisi ini juga bisa diarahkan untuk ikut serta membentuk karakter bangsa. Hal itu dapat dicapai dengan membuat tayangan yang memupuk pemahaman terhadap sejarah dan jati diri bangsa ini. Sinetron sejarah atau sinetron yang berlatar belakang Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya juga akan sangat menarik jika disajikan di televisi. Indosiar juga pernah menayangkan sinetron tentang berdirinya Candi Borobudur, dengan latar belakang Kerajaan Mataram kuno. Tapi hanya beberapa episode dan kemudian tidak pernah muncul lagi. Tutur Tinular dan Angling Dharma adalah dua sinetron yang juga berlatar belakang sejarah kerajaan di Indonesia. Ada lagi sinetron Misteri Gunung Merapi, tapi ini cerita horor Mak Lampir dan Gerandong. Sinetron ini masih ditayangkan pada dini hari.
Jarang sekali tontonan di televisi yang bisa dijadikan pembelajaran masyarakat sebagai warga negara. TVRI sebagai televisi nasional tetap bertahan dan menayangkan hal-hal yang sangat membangun. Tapi TVRI kurang mendapat perhatian dari masyarakat kita karena kalah bersaing dengan stasiun televisi lain. Media televisi adalah alat yang paling efektif untuk mempengaruhi pikiran pemirsanya. Hal ini seharusnya dijadikan alat untuk memberikan pengaruh yang baik pada masyarakat kita. Untuk menyampaikan hal-hal yang bermanfaat dalam hidup rakyat kita, selain tentu saja untuk kampanye.
C. Komputer dan Internet
Kecanggihan teknologi membuat seorang dapat memimpin ribuan tentara di medan perang hanya dengan meng-klik dan menggeser mouse komputer. Creative Assembly membuat game epic Total War: Rome. Game ini berlatar belakang kerajaan Romawi kuno, lengkap dengan nama-nama jenderal, nama kota-kota di daerah kekuasaan Romawi, nama-nama pasukan dan jenis kesatuan dalam angkatan perang Romawi jaman itu, persenjataan dan alat-alat berat yang digunakan dalam pertempuran. Dalam database game ini dapat diakses keterangan singkat mengenai pasukan-pasukan Romawi saat itu. Game ini luar biasa. Begitu detil melukiskan sejarah Romawi dan melibatkan pemain dalam pertempuran historis yang pernah terjadi.
KOEI, perusahaan pembuat game komputer Jepang dulu membuat Romance of the Three Kingdom, Nobunaga Ambition, dan Ancharted Waters. Ketiganya game sejarah yang dibuat mendekati keadaan aslinya. Romance of the Three Kingdom merupakan game dengan latar belakang Kisah Tiga Negara di Cina. Game ini membuat saya pertama kali mengenal nama Cao Cao, Liu Bei, Dong Zhuo, sebagai penguasa di Cina dan nama-nama ini tercatat dalam sejarah. Ada pula nama jenderal-jenderal seperti Lu Bu, Zhang Fei, Guan Yu, dan lain sebagainya. Nobunaga Ambition menceritakan tentang Oda Nobunaga yang harus mengusai seluruh perfektur di Jepang.
Komputer merupakan perlengkapan modern yang juga dapat dipergunakan untuk menginformasikan sejarah bangsa kita. Sekarang sudah ada game online buatan Indonesia yang dibuat oleh Nusantara Online. Untuk versi pertama game ini menampilkan 3 kerajaan yaitu Majapahit, Sriwijaya dan Pajajaran. Rencananya setiap tahun akan ditambah 3 kerajaan dan nantinya 33 propinsi akan dapat diwakili satu kerajaan. Ini merupakan ide kreatif yang sangat baik. Sewaktu saya memainkan Nobunaga Ambition, saya hapal betul nama-nama propinsi di Jepang dan ibu kotanya yang digambarkan di game tersebut. Tapi saya belum tentu bisa hapal 33 propinsi di Indonesia dan ibukotanya. Saya juga bisa berkeliling dunia waktu memainkan Uncharted Waters dimana saya bermain sebagai pemilik kapal dagang yang berlayar dari satu kota ke kota lain, dengan menjual dan membeli komoditi tertentu. Beli gula di Lisbon, jual di Bordeaux. Beli gading di Tangiers, jual di Marseille. Beli anggur di Marseille jual di Naples. Tapi saya belum tentu tahu komoditi apa yang dihasilkan di daerah-daerah di Indonesia. Tapi kalau dibuat game dagang versi Indonesia mungkin kurang seru karena jalanya game hanya beli bawang di Brebes, jual di Jakarta. Beli tales di Bogor, jual di Jakarta. Beli daging di Surabaya, jual di Jakarta. Beli Ikan di Cirebon, jual di Jakarta. Beli Batik di Jogja, jual di Jakarta. Semua dijual di Jakarta. Game yang bagus dan menarik membuat kita mempelajari banyak hal tanpa kita sadari. Game komputer dapat membuat kita mengenal bangsa ini lebih baik, asalkan game itu dibuat sepersis mungkin dengan aslinya. Saya sangat mendukung Nusantara Online dalam pembuatan game online versi Indonesia.
D. Ensiklopedia Indonesia
Ensiklopedia Britannica hanya menguraikan kerajaan Majapahit dalam dua alinea. Kerajaan Sriwijaya dijelaskan dalam 3 alinea pendek. Ensiklopedia Encarta menjelaskan Kerajaan Majapahit dalam satu alinea singkat. Saya temukan di internet Ensiklopedia Indonesia tapi sepertinya masih dalam tahap konstruksi atau sangat sedikit memuat keterangan. Pemerintah sebaiknya menyediakan akses informasi yang terintegrasi mengenai negara ini. Perlu dibuat Ensiklopedia Indonesia yang memuat keterangan detil tentang apapun yang ada dan berhubungan dengan negeri ini. Ensiklopedia yang memuat tulisan-tulisan para ahli mengenai satu kasus tertentu. Seperti Ensiklopedia Britannica yang merupakan kumpulan tulisan para ahli yang diundang untuk menulis di Ensiklopedia tersebut. Semacam wikipedia tapi khusus Indonesia dengaan keterangan yang rinci dan gambar-gambar yang menarik. Nama raja-raja dinasti Syailendra, raja-raja Sriwijaya, raja-raja Samudra Pasai, raja-raja Mataram. Ensiklopedia yang memuat keterangan tentang daerah-daerah di Indonesia lengkap dengan komoditi, pariwisata, tambang, kekayaan hayati dan lain sebagainya. Ensiklopedia yang user friendly yang dikemas dengan menarik. Ensiklopedia ini terus disempurnakan, dijual bebas dengan harga terjangkau dengan media CD atau DVD.
Memperkenalkan dan mempermudah akses masyarakat untuk mengenal negerinya merupakan hal yang perlu dilakukan untuk memperkuat jati diri bangsa. Kita mungkin bisa mencari apapun dari google tapi diperlukan keterangan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan seperti misalnya keterangan mengenai penyakit darah (blood desease) di Ensiklopedia Britannica yang ditulis oleh Maxwell M. Wintrobe dan Robert S Schwartz. Keduanya adalah hematologis yang sudah dikenal di kalangan medis internasional. Ensiklopedia Indonesia juga merupakan Kumpulan tulisan mengenai sejarah, flora, fauna, tokoh, dan semua segi, semua bidang semua ilmu tentang Indonesia yang ditulis oleh orang yang kompeten dan dikumpulkan dalam satu ensiklopedia Indonesia.
- PENYELARASAN PANCASILA DENGAN AGENDA DUNIA
Kita Bangsa Indonesia berada ditengah pergaulan bangsa-bangsa di bumi ini. Globalisasi membuat cara berpikir dan cara pandang bangsa lain dengan cepat dan mudah masuk ke negara kita melalui berbagai access point yang ada. Ekonomi liberal yang sekarang berlaku menginginkan arus modal dapat masuk dan keluar tanpa hambatan dari satu perekonomian ke perekonomian yang lain. Kaum globalis dan kapitalis melihat sebuah negara hanya sebagai suatu institusi ekonomi. Semua dinilai dengan uang. Indonesia dengan 230 juta penduduk, kekayaan alam yang berlimpah dan rakyat yang ramah dan pemaaf, menjadi rebutan globalis dunia untuk diperas kekayaannya. Semua dijual ke Indonesia dan semua diambil dari Indonesia. Hal ini tidak boleh terus terjadi.
Negara kita memiliki budaya sendiri. Memiliki prinsip sendiri, memiliki cara pandang untuk menata kehidupan kita sendiri. Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai persoalan baik persoalan dalam negeri maupun luar negeri. Didalam pandangan hidup, terkandung konsep mengenaidasar kehiduapan yang dicita-citakan. Pancasila menolak liberalisme. Pancasila menolak pemupukan modal pribadi tanpa batas. Pancasila juga menolak komunisme. Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila menolak penindasan satu kaum oleh kaum yang lebih kuat. Ekonomi Pancasila adalah usaha bersama bedasarkan atas asas kekeluargaan. Hal ini yang belum bisa diwujudkan sampai sekarang. Sekarang, dengan sistem politik duitkrasi, korporasi yang menjadi ujung tombak perekonomian. Padahal pendiri bangsa ini menghendaki koperasi yang menjadi soko guru perekonomian. Meski itu sulit karena belum ada contoh dunia ini dimana sistem koperasi mampu menjadi ujung tombak perekonomian.
Indonesia menghadapi dua gelombang tekanan yang mustahil untuk ditangani apabila kita tidak memiliki prinsip kebangsaan yang tegas. Tekanan pertama adalah arus globalisasi yang membawa peradaban baru yang menghendaki universalitas. Tekanan kedua adalah perubahan internal sebagai akibat dari dinamika politik nasional. Konsepsi Pancasila merupakan jawaban untuk meredam dan mengendalikan dua arus ini. Perubahan internal harus dikendalikan dengan menetapkan tujuan bersama yang jelas dan pasti. Sistem politik duitkrasi tidak sesuai dengan cara hidup bangsa ini. Kita kehilangan harga diri dengan sistem duitkrasi.
Sistem duitkrasi membuat bangsa ini kehilangan kemampuan untuk membendung arus globalisasi yang menginginkan kekayaan alam dan pasar barang produksi negara industri maju. Kita tidak akan mampu bertahan dengan keadaan seperti ini. Globalisasi boleh terjadi. Perdagangan bebas boleh berjalan. Tapi kita punya batasan yang harus kita terapkan untuk melindungi rakyat kita dan terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan pembangunan. Siapa yang akan memikirkan rakyat kita kalau bukan pemerintah negeri ini. Negara ini harus bisa berdiri sejajar dengan bangsa lain dalam era global ini. Bangsa ini punya Wawasan Nusantara; yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia tidak bisa ikut begitu saja dengan arus dan agenda yang dibuat oleh negara maju. Apalagi kalau agenda tersebut membuat negeri ini hancur. Bangsa ini harus berani bersikap dan menentukan langkah untuk melindungi kepentingan nasional. Dunia boleh punya agenda tapi agenda itu harus diselaraskan dengan kepentingan dan tujuan nasional jangka panjang Bangsa Indonesia.
Jumat, 17 Juni 2011
PANCABRATA PANCASILA
http://saripedia.wordpress.com/2010/08/19/sultan-hamid-ii-adalah-perancang-lambang-negara-republik-indonesia/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar